Skema Pengelolaan RSUD Sekarang DPA Murni dan BLUD

0
Sekda Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli

Ruslan Ramli

Merauke, PSP – Pengelolaan anggaran di RSUD saat ini sudah memiliki 2 skema yakni DPA Murni dan DPA BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Dibentuknya BLUD ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kualitas layanan di rumah sakit, juga fleksibilitas rumah sakit dalam pengelolaan anggarannya sendiri

“RSUD sekarang ada 2 skema pengelolaannya, pertama sama seperti SKPD lain yaitu DPA murni dan kedua ada DPA BLUD, karena sudah terbentuk Badan Layanan Umum Daerah yang diberikan kewenangan kepada rumah sakit dalam pengelolaan BLUD nya supaya ada fleksibilitas penggunaan uang yang mereka terima untuk bisa digunakan langsung,” ujar Sekda Merauke Ruslan Ramli yang juga sebagai Dewan Komisaris RSUD Merauke.

Dikatakan Sekda, meski ada upaya peningkatan kualitas pelayanan ini, namun RSUD belum bisa mencapai target penerimaan.

“Ini terkendala karena setiap targetnya misalnya tahun ini 51 Milliar itu tidak tercapai. Sehingga ini perlu di evaluasi, kami sudah melakukan rapat selalu, baik ikatan dokter bidan, perawat, untuk melihat seperti apa masalah yang selalu dialami rumah sakit,” kata Sekda.

Termasuk dari konsep penganggaran, sambung Sekda, bahwa RSUD perlu atensi lebih.

“Karena ada beberapa kebutuhan terutama yang dikonstantir bahwa BHP (Barang Habis Pakai) ini memang jadi perhatian terhadap kebutuhan rumah sakit.

BHP yang disampaikan adalah bagian dari konsen pemerintah arahan bupati untuk memperhatikan karena berkaitan langsung dengan pelayanan,” kata Sekda.

Sekda katakan, bahwa rumah sakit dan dinas kesehatan merupakan mendatory spending yang sesuai undang – undang, minimal 10.persen APBD dikucurkan ke kesehatan.

“Rumah sakit dan Dinas Kesehatan itu merupakan mendatory spending, sesuai dengan undang – undang kesehatan menuangkan minimal 10 persen dari APBD dan itu pasti dipenuhi setiap tahun, kalau tidak pasti di evaluasi pemerintah provinsi, termasuk dinas kesehatan yang membawahi puskesmas yang juga bersentuhan dengan FKTP,” pungkas Sekda. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *