Jelang Pilkada Serentak Polres Boven Digoel lakukan Coffee Morning

0
Pelaksanaan kegiatan Coffee Morning oleh polres Boven Digoel. (2)

Pelaksanaan kegiatan Coffee Morning oleh polres Boven Digoel. Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Dalam rangka mewujudkan situasi aman, damai dan terkendali pada saat Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Polres Boven Digoel menggelar Coffee Morning bertempat di Aula Mapolres Boven Digoel, Selasa pagi hingga siang (6/9).

Coffee Morning dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Boven Digoel, KPUD Boven Digoel, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan awak media yang beroprasi di wilayah Boven Digoel.

Dalam sambutannya Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta S.I.K menjelaskan kegiatan yang dilakukan merupakan sosialisasi tahapan pemilu 2024. Dengan harapkan pada pertemuan tersebut bisa saling sharing terkait penyelenggaraan pemilu 2024.

Dikatakan Kapolres, Terkait kemanan kami akan melakukan tindakan tegas, sesuai aturan yang ada jika sudah mengancam keamanan di masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan pemilu aman, damai dan terkendali, “pungkasanya.

“Tentu akan ada permasalahan -permasalahan kedepan, Oleh sebab itu saya sengaja mengundang seluruh rekan-rekan untuk hadir di sini sebagai tahap awal, agar mempersiapkan segala sesuatunya sehingga bisa meminimalisir permasalahan yang ada nantinya, ” ungkap Kapolres dalam forum Coffee Morning.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel Helda Richarda Ambay ungkapkan pihaknya siap melaksanakan tahapan  menjelang Pemilu 2024.

Ia juga menambahkan dari pihak KPU telah menyediakan website yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat, untuk mengetahui yang bersangkutan sudah terdaftar dalam partai politik atau tidak.

Sementara itu Ketua Bawaslu Boven Digoel Fransiskus Asek mengatakan terkait dengan pencatutan, Bawaslu menyediakan pos pengaduan yang ada di kantor Bawaslu.

Ketika ada mekanisme atau hal-hal yang berkaitan dengan peserta pemilu yang kemudian haknya dirugikan dapat mengajukan keberatan ke Bawaslu untuk selanjutnya ditempuh sesuai dengan mekanisme yang ada, ” tutur ketua Bawaslu.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 1711/BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, S.T, M.I.P. mengatakan untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang bisa terjadi pada saat Pemilu nanti, maka langkah yang harus diambil salah satunya yaitu pemberian pemahaman dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah yang kemungkinan besar mereka tidak terlalu paham tentang bagaimana dan apa saja persyaratan yang harus disiapkan pada saat mengikuti pemilihan umum. “Selanjutnya terkait integritas dari pada para petugas yang dipilih dan ditempatkan, pemilihan petugas-petugas itu sendiri harus benar-benar diseleksi dengan baik dan jangan asal-asalan serta pada saat pelaksanaannya semua komponen yang memenuhi kompetensi dan mempunyai hak diharapkan untuk hadir disitu guna mengantisipasi saat masuk ketahapan selanjutnya terjadi permasalahan, ” ungkap Dandim. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *