Berbagai Macam Profesi ikut Terjebak Dipusaran Masalah Perumahan PT Elora

0
Kuasa Hukum konsumen perumahan perusahaan PT. Elora Papua Abadi saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus yang dialami kliennya.

Kuasa Hukum konsumen perumahan perusahaan PT. Elora Papua Abadi saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus yang dialami kliennya. Foto: PSP/ERS

PT Elora Paua Abadi :   Komitmen kami tetap seperti rencana – rencana sebelumnya

Merauke, PSP – Bukan hanya pedagang sayur, dokter yang memiliki pendidikan tinggi pun terjebak dalam permasalahan perumahan yang di naungi PT. Elora Papua Abadi.  

Selain dokter dan pedagang sayur, pensiunan TNI – Polri, ibu rumah tangga, sampai pengusaha sudah memasukkan uang mereka ke pihak perusahaan dengan harapan akan memiliki rumah idaman. Tetapi sampai saat ini bukan rumah idaman yang diperoleh melainkan ketidak jelasan yang mereka dapat.

Kuasa Hukum para korban PT. Elora Jaya Abadi Evi Ernawati Kristina, SH menyebutkan, untuk saat ini pihaknya sudah mengantongi 31 nama yang akan didampingi dalam proses penegakan keadilan.

“Sekarang ada 31 orang yang kami dampingi, dan sekarang yang sudah membuat laporan polisi sudah 3 orang,” ujar Evi di Pengadilan Negeri Merauke, kemarin.

Evi lanjutkan, bahwa nama-nama tersebut memiliki profesi bermacam – macam.

“Dari 31 klien yang kami dampingi profesinya bervariasi, ibu rumah tangga, pedagang sayur, pengusaha, dokter, pensiunan TNI-Polri juga ada,” sebut Evi.

Kata Evi, sampai saat ini pihaknya masih membuka pintu untuk masyarakat yang hendak didampingi dalam permasalahan tersebut.

“Diluar nama yang didampingi, masih ada yang lainnya, tapi kami tidak tahu pastinya berapa. Namun dari kami, sampai sekarang masih membuka siapa yang ingin didampingi terkait persoalan ini,” kata Evi.

Evi mengungkapkan, setelah dilakukan laporan polisi, kepolisian meminta untuk meninjau lapangan guna mengecek kondisi di lapangan.

“Kami lihat memang dilapangan rumah yang baru dibangun itu baru 21 unit. Lalu yang lain – lain katanya sudah dibangun pondasi, tapi kami melihat belum ada. Jadi memang belum ditemukan kejelasan,” ungkap Evi.

Evi katakan, pihak kepolisian sedianya mampu bekerja marathon mendalami persoalan. Mengingat persoalan itu merupakan menyangkut hidup orang banyak.

“Dari kepolisian mengarahkan kami agar mengumpulkan data – data pembeli dan juga data transaksi, selanjutnya katanya akan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan namun hingga saat ini memang belum dilakukan itu. Kami harap segera mungkin kepolisian bergerak ya,” ucap Evi.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Elora Papua Abadi Regina Diana Pratama Sari saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon kemarin menyebutkan, dari 700-an orang yang terdaftar di perusahaan untuk mengambil rumah, setidaknya ada 30 sampai 40 orang yang bermasalah dan ingin melakukan pembatalan.

“Sampai 700-an, itu yang masih aktif dan belum melakukan pembatalan. 30 sampai 40 orang yang saya dapat data dari kepolisian untuk melakukan pembatalan,” sebut Regina.

Regina menyampaikan, bahwa pihak perusahaan tetap akan berkomitmen untuk menjaga nama baik perusahaan “Komitmen kami, kami tetap seperti rencana – rencana sebelumnya. Ini kami kondisikan dulu keamanan sebaik – baik mungkin. Kedua, kami menunggu putusan pengadilan. Kalau proses pembayaran kan bisa diselesaikan dan itupun belum inkrah,” kata Regina. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *