“Kesehatan Mental Adalah Akar Bagi Kemampuan Awal Bela Negara di Zaman Modern“

0
Logo

Oleh Aviero Riesdiyono

(Peserta LATSAR CPNS Kemkominfo Angkatan 29 Kelompok 2 dari RRI Merauke)

Di zaman modern ini, kesadaran masyarakat Indonesia dalam isu kesehatan mental baru mulai meningkat. Sebelumnya Indonesia mungkin masih tidak peduli ketika membahas gangguan jiwa karena dianggap hal yang tabu. Tapi, sekarang sudah banyak beberapa obrolan di media sosial, komunitas,bahkan karya film yang mengulas tentang kesehatan mental.

Sedangkan para Founding Fathers Indonesia dari dulu pada saat merumuskan isi UUD NKRI 1945, yakni: Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut ser ta dalam upaya pembelaan Negara, yang dimana dalam upaya pembelaan negara tersebut kesehatan mental masuk dalam kriteria kemampuan awal bela negara.

Menurut Co-Founder Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Novi Poespita Candra, di Indonesia, kasus masalah mental yang mempengaruhi perilaku di kalangan remaja sudah banyak jenisnya. Sebut saja perilaku tawuran, klithih, hingga bunuh diri. Berdasarkan penelitian yang dilakukan GSM terhadap 200 siswa di Jawa Tengah baru-baru ini, kemunculan persoalan mental akibat pembelajaran daring telah mempengaruhi motivasi belajar mereka.

Hal ini tentu tidak sesuai dengan salah satu nilai-nilai dasar bela negara dimana harus memiliki kemampuan awal bela negara baik secara fisik ataupun secara mental, yaitu dengan cara menjaga etika, etiket, moral dan memegang teguh kearifan lokal yang mengandung nilai -nilai jati diri bangsa yang luhur dan terhormat.

Menurut saya seharusnya Sekolah secara khusus memegang peran penting dalam meningkatkan kesehatan jiwa yang berdampak pada kesehatan mental masyarakat Meski begitu, kenyataan peran sekolah masih sangat sempit. Hal ini disebabkan kurikulum yang diberlakukan hanya fokus pada ranah akademik, sementara fokus untuk pemberdayaan anak agar dapat berfungsi secara baik dalam hubungan sosial belum terumuskan dengan baik.

Selain kurangnya perhatian masalah kesehatan mental di dunia pendidikan, tidak dipungkiri pandemi Covid-19 telah menghasilkan dampak yang tidak pernah diperkirakan sebelumnya terhadap kesehatan mental baik secara nasional maupun global. Situasi yang terus berubah membuat banyaknya korban gangguan jiwa juga mempengaruhi sektor ekonomi. Penurunan ekonomi telah meningkatkan sakit mental yang diikuti dengan bunuh diri. Banyak artikel yang melaporkan tanda -tanda dari depresi, kecemasan, PTSD dan penyakit psikologis lainnya dalam masyarakat global saat pandemi Cov id-19.

Menurut World Health Organization( WHO ) tidak ada ukuran yang pasti untuk menentukan antara orang yang mempunyai mental yang tidak sehat dan mempunyai mental yang sehat.Tetapi ada indikator kesehatan mental yang bisa menjadi acuan untuk orang yang mempunyai mental yang sehat yaitu; 1. Menyadari apa potensi yang dimilikinya, 2. Mampu menghadapi stress yang dihadapi sehari – hari, 3. Mampu bekerja secara produktif, 4. Menghasilkan kontribusi yang baik ke masyarakat .

Kesehatan mental menurut saya pada dasarnya adalah kita bisa mengontrol dan menguasai pikiran, emosi, tindakan kita sendiri dan tidak mempermasalahkan hal -hal yang terjadi diluar kontrol kita dengan bisa menerimanya lapang dada ikhlas, berikut sikap -sikap yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar memiliki kesehatan mental yang baik yaitu; 1. Sadari bahwa merasa khawatir adalah hal yang normal, 2. Buatlah rutinitas untuk mempertahankan perasaan normal, 3. Mencari pengalihan yang positif, 4. Tetap berkomunikasi dengan teman – teman, 5. Fokus pada diri sendiri, 6. Selami perasaanmu, 7. Berbaik hati pada diri sendiri dan orang lain, 8. Jaga kesehatan fisik

( Makan makanan sehat, dan berolahraga ).Jika pembaca membutuhkan layanan kesehatan mental, dapat menghubungi, Layanan SEJIWA : 119 ext 8

Oleh karena itu sebaiknya kita sebagai warga negara selain harus memperhatikan kesehatan secara fisik,kesehatan mental juga sama pentingnya dengan tidak lagi menganggap topik tentang kejiwaan itu tabu agar kita bisa mengimplementasikan nilai nilai bela negara dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *