KPU Mappi Laksanakan Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke III Periode Agustus 2022
Mappi, PSP – Senin pagi 5 September 2022 bertempat di aula salah satu hotel di Kabupaten Mappi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke-III Periode Agustus 2022 hasil tindak lanjut pemutahiran yang disesuaikan dengan sistim data pemilih (Sidalih), dihadiri oleh instansi terkait Dinas Dukcapil,Kesbangpol,Bawaslu Kabupaten Mappi dan Pengurus Partai Politik di Kabupaten Mappi.
Mewakili Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Oktavina Enoch Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan saat membuka kegiatan Rapat koordinasi menyampaikan, rapat ini Berdasarkan ketentuan PKPU 6 Tahun 2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan KPU kabupaten/kota menyelenggarakan forum koordinasi PDPB di tingkat kabupaten/kota diselenggarakan sebagai forum untuk mendapatkan masukan mengenai Data pemilih dari instansi terkait,partai politik dan masyarakat.
Sementara itu Komisioner Devisi Data dan Informasi Irwan Awaludin menambahkan, dari hasil rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan Triwulan Ke III Periode Agustus 2022, terdapat jumlah pemilih pemula sebanyak 20 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 9 pemilih, pemilih perempuan berjumlah 11 pemilih tersebar di 6 distrik, Jumlah pemilih Ganda sebanyak 130 pemilih dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 68 pemilih dan lemilih laki-laki sebanyak 62 pemilih tersebar di 11 Distrik.
“Rekapitulasi jumlah pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan Triwulan Ke III periode Agustus 2022 sebanyak 84.716 pemilih dengan rincian 43.910 pemilih laki-laki dan pemilih perempuam berjumlah 40.806 pemilih tersebar di 15 distrik,” katanya.
Awaludin berharap, kerjasama semua pihak steakholder forkopimda dan partai politik menyadarkan masyarakat terkait arti pentingnya administrasi kependudukan, agar yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukan, terkait pindah dan datang penduduk segera melapor ke dinas terkait dalam hal ini Dinas kependudukan dan catatan sipil. Disela rapat koordinasi tersebut KPU Kabupaten Mappi menerima masukan dan tanggapan dari kepala dinas Dukcapil , Kesbangpol, Partai PDI-P, Partai Hanura, Partai PKN, Partai PKP. “Pemutahiran data pemilih bertujuan memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi data pemilih secara terus menerus dan berkelanjutan, menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komperhensif, akurat, dan mutahir dengan menggunakan teknologi informasi, dengan tetap menjaga kerahasian data. Diakhir rapat Ketua KPU Kabupaten Mappi dan Anggota Komisioner KPU Mappi menyerahkan dokumen PDPB kepada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil ,Bawaslu Kaupaten Mappi dan perwakilan partai politik,” tutupnya. [RADE-NAL]