Judi lebih berbahaya dari kebakaran api

0
Ustad Armin

Ustad Armin

Merauke, PSP – Judi itu lebih berbahaya dari kebakaran api. Ibaratnya, sebuah bangunan yang terbakar, tanahnya masih tersisa. Sedangkan, namanya judi semuanya akan ludes habis. Hal itu disampaikan salah satu tokoh agama Islam  di Merauke menanggapi soal ‘issu judi’ yang jadi pembahasan di kalangan publik saat ini.

 “Ini adalah kerusakan yang sangat nyata dalam kehidupan kita,” ujar ustad.

Menurutnya, semua agama melarang namanya perjudian. Dengan mengutip ayat Alqur’an, ustad Amrin menyebut sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS al-Maidah: 90).

Ayat di atas secara tegas menunjukkan keharaman judi. Judi dalam terminologi agama diartikan sebagai ‘suatu transaksi yang dilakukan  dua pihak untuk kepemilikan suatu benda atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu tindakan atau kejadian tertentu.

Ketika manusia menjauhi semua larangan Allah, sebutnya, akan membawa manfaat  baik. Karena perlu diingat bahwa cepat atau lambat, dampaknya akan berpengaruh kepada masyarakat.

“Ini adalah kerusakan yang sangat nyata dalam kehidupan kita,” katanya.

Kemudian, akan melahirkan manusia pemimpi yang berangan- angan kosong dan mendambakan uang yang banyak tanpa bekerja. Dengan membeli beberap rupiah saja namun mendambakan hasil yang banyak sekali.

“Pasti semua sependapat bahwa lebih banyak kerugiannya (judi,red) daripada  hasilnya,” katanya.

Untuk itu, tokoh agama itu mengajak untuk menyadarkan diri bahwa  Islam mengajarkan manusia mengambil harta dengan cara halal dengan niaga yang baik dan ridho. Orang-orang yang bekerja hasil dari judi tidak akan membawa berkah dalm hidupnya.

“Maka sadarkan lah diri kita, semua judi itu dilarang agama. Itu adalah perbuatan tidak baik. Lebih banyak bahayanya  daripada kegunaan yang   kita diperoleh. Saya kira demikian,” pungkasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *