Pelaku Maling 15 Unit Outdor AC Bertambah
Merauke, PSP – Dari hasil pengembangan penyelidikan petugas dari Polsek Tanah Miring, ternyata pelaku A tak sendiri saat beraksi maling 15 unit outdor AC di Kampung Sarmayam II, Distrik Tanah Miring, Kamis (5/8) lalu. Ia beraksi bersama tiga orang temannya, yang ditangkap di Polsek Kurik atas kasus pencurian juga.
Hal itu disampaikan Kapolres Merauke melalui Kapolsek Tanah Miring, Iptu Sukirno,S.Sos di Mapolres, kemarin. Kini penyidik sedang mengumpulkan keterangan baik dari korban, saksi maupun pelaku guna proses lebih lanjut. Sementara ketiga rekan pelaku kemungkinan diproses di Polsek Kurik, karena kasus pencurian juga.
“Jadi setelah mencuri AC, tiga rekan pelaku mengajak beraksi lagi di Kurik, sayangnya pelaku ini tidak mau dan rekannya itu tertangkap di sana,” beber Kapolsek mengutip isi BAP dari pelaku.
Ke-15 unit Outdor AC itu sendiri dijual pelaku A ke penampung besi tua seharga Rp 800.000. Pelaku berdalih jika barang tersebut adalah rongsok. “Saat pemilik usaha besi tua diinterogasi, mereka menunjuk pelakulah yang menjualnya,” kata Iptu Sukirno seraya menambahkan pihaknya masih melakukan pegembangan, sebab, pelaku mengaku baru kali beraksi. Seperti diketahui, aksi pencurian itu diketahui Kamis (5/8) sore oleh Aziz, salah satu pekerja. Saat mendatangi mes perusahaan itu, ia kaget melihat bagian outdor AC yang sebelumnya terpasang di dinding, sudah tidak ada lagi. Ia pun melapor ke Pospol Sermayam. Kemudian ditindaklanjuti ke Polsek Tanah Miring dan berhasil menangkap pelalu yang tak kurang dari 1 x 24 jam. Petugas juga langsung mengamankan barang bukti berupa outdor AC dari tiga pegusaha besi rongsok.[FHS-NAL]