Warga yang Adukan Perusahaan Pengembang Perumahan Terus Bertambah
Merauke, PSP – Warga yang merasa dirugikan oleh salah satu perusahaan pengembang perumahan di kota Merauke terus bertambah. Pasalnya, hingga saat ini pembangunan rumah yang disampaikan pihak pengembang belum kunjung ada.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Najamuddin,MH mengatakan hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai 53 orang dan diperkirakan masih bertambah lagi. Uang yang sudah disetorkan ke pihak pengembang ditafsir sudah mencapai miliaran rupiah, sesuai dengan aduan yang diterima.
“Uang dari setiap konsumen yang disetorkan ke pihak perusahaan bervariasi, paling kecil Rp 5.000.000 dan paling banyak Rp 220.000.000. Ini untuk sementara, kita belum tahu kalau ada lagi nanti yang mengadu,” jelas Kasat Reskrim di ruang kerjanya, kemarin.
Selain dari warga Kabupaten Merauke, para konsumen yang merasa dirugikan juga ada dari Kabupaten Boven Digoel. Uang yang disetorkan itu biaya untuk booking, uang muka (DP) hingga biaya angsuran. Para konsumen ini juga dari berbagai kalangan.
“Kami masih terus membuka ruang bagi para konsumen yang merasa dirugikan. Masyarakat tidak perlu takut, silahkan datang saja,” katanya. Dari Satuan Reskrim sendiri sudah menjadwalkan waktu untuk memanggil pihak perusahaan guna melakukan klarifikasi.[FHS-NAL]