Polres Boven Digoel Amankan Diduga Pelaku Pengguna dan pengedar Ganja
Tanah Merah, PSP – Polres Boven Digoel berhasil mengamankan seorang tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja yang berinisial DR (25) pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 22: Wit.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.I.K saat Press Release di aula Mapolres kemarin menjelaskan kronologis penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi Narkotika jenis Ganja, di Kampung Sokanggo Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, tepatnya di kompleks ujung landasan Bandara Tanah Merah. Saat Mendapatkan laporan tersebut anggota langsung menuju ke TKP guna melakukan penggerebekan, namun 3 pelaku yang mengetahui kedatangan Polisi langsung melarikan diri.
Lebih lanjut Kapolres Boven Digoel menjelaskan, 3 pelaku termasuk tersangka DR yang diamankan sempat melarikan diri namun anggota langsung memberikan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan para pelaku, namun 2 orang pelaku berhasil lompat ke jurang dan kabur. Sementara tersangka DR yang sedang memegang parang berlari menuju ke arah anggota sambil mengayunkan parang sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah tubuh pelaku. Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan anggota langsung membawa pelaku ke RSUD Boven Digoel guna mendapatkan perawatan medis.
Kapolres menerangkan adapun barang bukti yang diamankan yaitu berupa Ganja siap edar sebanyak 47 bungkus kecil, 2 bungkus kertas aluminium foil, 1 bungkus kemasan rokok drogo, 1 bungkus kertas HVS, 1 bungkus kantong plastik kuning, 1 buah Harmonika, 1 buah tas slempang warna hijau dan 1 bilah parang Tramontina.
“Kedepannya kita akan tetap menindak tegas para pelaku-pelaku kasus Narkotika yang ada di Kabupaten Boven Digoel serta mengajak instansi terkait untuk bersama-sama turut andil dalam penanganan peredaran Narkotika sebagai tanggung jawab bersama,” tandas Kapolres Boven Digoel [VER-NAL]