KTM Salor Akan Jadi Pusat Pemerintahan PPS

0
Wakil Mentri Dalam Negeri bersama para bupatu Selatan di lahan tempat pembangunan pusat pemerintahan PPS. (1)

Wakil Mentri Dalam Negeri bersama para bupatu Selatan di lahan tempat pembangunan pusat pemerintahan PPS.

“Infrastruktur dasar di wilayah itu sudah mulai dibangun”.

Merauke, PSP – Wakil Mentri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyampaikan, pusat pemerintahan Papua Selatan akan mulai dibangun di KTM Salor Distrik Kurik. Dimana Merauke sesuai undang – undang merupakan kabupaten inti yang memilih wilayah Salor menjadi wilayah aktivitas pusat pemerintahan.

Wempi menegaskan, bahwa infrastruktur dasar di wilayah itu sudah mulai dibangun.

“Soal lokasi pusat pemerintahan, kalau soal memenuhi syarat atau tidak inti dari pemekaran ini bukan soal itu. Karena kita punya pengalamam di Kalimantan Utara, kecamatan saja bisa jadi ibu kota provinsi. Ini Merauke adalah Kabupaten induk. Jadi menurut saya dimasa proses transisi ini sampai dengan pemerintahan defenitif sudah sangat representatif (lokasi pusat pemerintahan),” tegas Wempi usai meninjau lokasi KTM di Salor, Jumat (29/7).

Wempi melanjutkan, karena infrastruktur dasar pembangunan kantor sudah terbangun, maka yang terpenting bagaimana pihak terkait melakukan pemetaan kawasan.

“Intinya bukan soal tempat, tapi bagaimana semua bisa bekerja lebih seperti yang diharapkan negara. Disana (Salor) infrastruktur dasarnya kan sudah terbangun, nah sekarang bagaimana pihak melakukan pemetaan kawasannya, karena disitu akan ada kantor gubernur, kantor DPR provinsi, kantor MRP dan seluruh OPD provinsi,” kata Wempi.

Provinsi Papua Selatan, tegas Wempi, sudah digenggaman. Rancangan APBD Mini oleh Kementrian Dalam Negeri pun sudah mulai berjalan.

Kemendagri sudah siapkan rancangan APBD Mini untuk pelaksanaan proses perjalanan pemerintahan mulai hari ini sampai bulan Desember 2022.

“Untuk di awal ini akan ada pembentukan 22 OPD yang akan bekerja membantu pejabat gubernur bagaimana proses pelayanan pemerintahan bisa berjalan dimasa persiapan ini,” kata Wempi.

Wempi mengingatkan,  bahwa PPS sudah sah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Hanya tinggal menunggu apakah nantinya presiden berkenan meresmikan DOB yang mana sesuai peraturan perundang – undangan 6 bulan sejak undang – undang ini disahkan.

“Saya melihat semua orang antusias menyiapkan lahan, orang yang menolak pemekaran sampai hari ini adalah orang yang gagal fokus, kebanyakan tidur. Kalau tidak senang dengan pemekaran ini jangan tolak menolak mengatasnamakan rakyat Papua.,” tandas Wempi. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *