Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejari Merauke Beberkan Capaian Kinerjanya

0
Acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Kejari Merauke,kemarin

Acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Kejari Merauke,kemarin

Merauke, PSP – Kejaksaan Negeri Merauke membeberkan capaian kinerja tercatat mulai  Juli 2021 hingga Juli 2022 di momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, tepatnya 22 Juli 2022.  Capaian kinerja itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Radot Parulian,SH,MH melalui Kasi Intelijen, Imran Misbach,SH.

Imran menjelaskan, bidang tindak pidana khusus, ada kasus  dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asmat tahun anggaran 2020, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 2.440.203.198. Saat ini masih dalam  proses penyidikan. Lalu, dugaan korupsi penyalahgunaan dana di Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Asmat, tahung anggaran 2013. Berdasarkan LHP Inspektorat, kerugian keuangan negara mencapai 865.000.000. Ketiga, kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke tahun anggaran 2019, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 476.098.000.

“Perkembangannya, sedang menunggu audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP perwakilan Provinsi Papua,” ujarnya.

Di bidang tindak pidana umum,  lanjut Imran, 254 perkara sudah dalam tahap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Tahap II (penyerahan tersangka dan barnag bukti) 181 perkara, pelimpahan berkas 175 perkara, eksekusi 150 perkara dan upaya hukum ada 4 perkara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah daerah, BUMN dan BUMD ada 10.  Untuk Surat Kuasa Khusus (SKK) berjumlah 47 yakni 45 BPJS Ketenagakerjaan dan 2 BPJS Kesehatan.  Bidang Intelijen meliputi Jaksa Sahabat Millenial oleh Kejari Merauke bersama dengan BEM Fakultas Hukum Unmus. Ada pula, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejari Merauke di Pesantren Al Munawaroh Kabupaten Merauke. Kemudian, Jaksa Menyapa 22 Oktober 2021 lalu, dengan tema Peran Aparat    Penegak Hukum (APH) dalam pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana amanat UU Nomor 11 tahun 2021 tentang sistem peradilan pidana anak.  Di awal tahun 2022, Kejari juga melakukan hal serupa dengan tema Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 tahuun 2021, tentang akses pengadilan perempuan dan anak dalam penanganan perkara.  Kedua, 20 Juli 2022, kegiatan yang sama, dengan tema penegakan hukum yang humanis melalui pendekatan keadilan restoratif. Terakhir, penyuluhan hukum. Di tahun 2021, Kejari Merauke memberikan penyuluhan hukum di Lapas Kelas II B Merauke dan di Kabupaten Asmat.  Sementara di bulan Februari tahun 2022,  penyuluhan hukum di Kabupaten Mappi dan bulan April 2022, penyuluhan di Kelurahan Mandala, Kelurahan Bampel dan Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *