Demi Perbaiki Jalan Rusak, Pinjam Rp. 200 Milliar ke Bank Papua
Merauke, PSP – Secara lisan, DPRD Merauke telah menyetujui rencana Pemerintah Daerah mengajukan pinjaman dana ke Bank guna perbaiki jalan – jalan rusak di Kabupaten Merauke.
Wakil Ketua I DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd mengatakan, dalam persentase pihak pemerintah ke dewan hal pengajuan pinjaman ke Bank sebesar Rp. 200 Milliar seyogyanya sudah disetujui.
“Terkait pinjaman ini memang sudah dibahas bersama – sama. Karena kondisi jalan – jalan di Merauke ini sebagian besar rusak. Pembayarannya nanti dalam beberapa tahun, itu sudah dihitung oleh tim dengan catatan jalan harus bagus dulu,” ujar Dominikus di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurutnya, APBD Merauke dalam 3 tahun kedepan pun tidak akan cukup mengingat secara keseluruhan jalan rusak haruslah diperbaiki.
“Kalau menunggu anggaran, jalan rusak semakin besar. Kalau dengan APBD Merauke dihitung 3 tahun kedepan tidak akan cukup. Artinya, dengan pinjaman itu, semua jalan rusak harus diperbaiki, sebelum jalan semakin parah,” jelasnya.
Dikatakan, dalam pembahasan baik tim banggar dewan maupun tim banggar pemerintah sudah membicarakan soal batas penyelesaian kredit.
“Penyelesaian kredit pun ada batas yakni sampai masa kepemimpinan bupati yang sekarang. Supaya jangan ada beban ke bupati berikutnya,” tandasnya.
Ditambahkan, bahwa pengajuan pinjaman ditujukan ke Bank Papua.
Sebelumnya, Bupati Merauke Romanus Mbaraka, menyebutkan sakit kepala melihat jalan – jalan rusak di Merauke. Maka dengan hal itu, dirinya akan mengajukan pinjaman ke Bank sebesar 200 Milliar khusus memperbaikinya. [ERS-NAL]