Ini Klarifikasi Bupati Merauke, Terkait Video Pidatonya yang Viral
Merauke, PSP – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka memberikan klarifikasi dan meluruskan cuplikan video yang saat ini viral saat berbicara kepada masyarakat Merauke di halaman kantor Bupati Merauke setibanya di Merauke usai mengikuti penetapan RUU Provinsi Papua Selatan Senin 11/7/2022.
Dalam video yang berdurasi sekitar dua menit lebih itu, Bupati Merauke menuturkan perjalanan dirinya memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Selatan (PPS).
“Saya sudah janji kepada Kaka John (Gluba Gebze) saya akan buat provinsi dan jadi. Setelah itu saya pergi ke Pak Yan Mandenas, saya pergi ke Pak Komarudin, saya dekati semua yang ada di DPR, bayarannya mahal. Nanti kalau saya sebut KPK tangkap saya. Bayarannya mahal. Saya harus merubah pasal yang Pak Komarudin kemarin bilang,” kata Bupati.
“Saya harus bisa meyakinkan untuk kewenangan provinsi ditarik ke pemerintah pusat. (Pemekaran) tidak cuma lewat persetujuan MRP dan DPRP bahkan gubernur. Itu dasarnya, bermainlah saya di situ seperti pancing ikan kerapu,” tutur Bupati.
Lanjutnya, akhirnya pasal yang mengatur pemekaran Papua dalam UU Otsus itu dirubah. ketika pasal itu dirubah, akhirnya disitu ditambah bahwa untuk mengusulkan sebuah provinsi baru di Papua maka bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.
“ Jadi, tidak tergantung ke DPRP, MRP, dan gubernur. Akhirnya ditarik ke pusat berdasarkan usulan langsung dari masyarakat di daerah. Dengan, usulan kita bertahun-tahun langsung diproses untuk jadi sebuah provinsi. Begitu ceritanya. Tapi berjuang setengah mati. Karena semua pakai biaya, semua pakai ongkos. Itulah ceritanya akhirnya provinsi jadi.” ujar Bupati.
Sementara itu, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Yan Permenas Mandenas, meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang menyebut namanya bersama anggota DPR lainnya Komarudin Watubun terkait dengan memberikan sejumlah biaya terhadap terwujudnya Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Mandenas secara tegas mengatakan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka untuk memberikan penjelasannya kepada publik terhadap pernyataan dalam videonya yang beredar di media sosial karena apa yang sudah dilakukan telah maksimal sebagai wujud pertangung jawaban pihaknya terhadap Rakyat Papua Baik lewat Revisi UU Otsus PAPUA dan RUU Pembentukan DOB Menjadi UU.
” Apa yang dikatakan sama sekali tidak benar. Karena tidak pernah kami menerima apapun dari beliau. Kami ini berjuang untuk kepentingan Papua bukan kepentingan Pribadi, kelompok atau golongan tertentu. Sehingga Saya sudah beritahukan beliau via telpon seluler agar melakukan klarifikasi atas pernyataannya, agar tidak menjadi polemik di masayarakat,” tegas Mandenas dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (14/7/2022).
Menanggapi hal itu, Bupati Merauke memberikan klarifikasi dan meluruskan pernyataan yang ada di dalam video itu.
“ Pertama saya secara pribadi dan atas pemerintah kabupaten Merauke menyampaikan permohonan maaf kepada yang terhormat bapak Komarudin Watubun dan juga bapak Yan P. Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam sambutan saya saat kembali mengikuti penetapan RUU Provinsi Papua Selatan di DPR RI tanggal 30,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/7).
Dirinya menjelaskan bahwa hal yang dimaksudkan dalam sambutan dirinya adalah bahwa rakyat Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel di Papua Selatan sebelum pemekaran hampir 20 tahun lebih berjuang luar biasa untuk membuat Papua Selatan ini menjadi sebuah Provinsi di Tanah Papua.
“ Perjuangan ini memerlukan banyak tekad, memakan banyak nyawa, memakan banyak korban bahkan air mata dan jiwa kita sebgaian sudah melayang dan biayanya tidak sedikit, itu yang saya maksudkan bahwa biaya cukup besar yang kami keluarkan. Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat datangkan dari berbagai kampung, bagaimana harus membuat pertemuan ke pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak, membuat masyarakat saat itu 2006 ke komisi II DPR RI, jadi biayanya tidak sedikit,” jelasnya.
Jika kemudian ada yang beranggapan bahwa dirinya melakukan suap kepada anggota DPR, dirinya dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
“ Kalau kemudian video saya di penggal-penggal lalu dinyatakan bahwa kami menyuap DPR, kami di Papua Selatan di Merauke tidak punya uang, dari mana uang kita untuk menyuap dan kami tidak bisa melakukan itu sama sekali, itu sama sekali tidak melakukan. Jadi kalau ada sebagian yang memelintir bahwa ini adalah bagian dari suap, itu sama sekali tidak benar, saya mohon maaf kepada semua pihak, saya ingin meluruskan pernyataan saya,” tegasnya.
Untuk itu dirinya memohon sekali agar pernyataannya jangan dipelintir, jangan dipelesetkan, karena pihaknya tidak melakukan suap dalam satu rupiah apapun kepada anggota DPR RI.
“ Karena kami tidak punya uang. Anggaran saja untuk pembangunan di Merauke tidak cukup, sehingga kami harus bermandikan keringat, bermandikan air mata darah untuk bagaimana membangun tanah Selatan Papua khususnya kabupaten Merauke,” tambahnya.
Untuk itu Bupati Romanus meminta kepada semua pihak untuk tetap menjalin tali persaudaraan yang telah dibangun sejak lama dari Sabang sampai ke Merauke.
“ Kita sudah jahit persaudaraan ini dari Sabang sampai Meruake, Merauke sampai Sabang, Kami masyarakat selatan Papua, kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, Boven digoel kami bersyukur sekali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, terimakasih kepada bapak Presiden Jokowi, kepada semua pihak DPR RI, Pemerintah melalui Depdagri dan semua orang yang membantu kami untuk sama-sama kita membahas ini dari tahun ke tahun selama kurang lebih 20 tahun sampai tanggal 30 kemarin RUU bisa ditetapkan,” lanjutnya.
Sekarang bagaimana caranya untuk mengisi pembangunan ini terus maju sehingga kepercayaan yang negara berikan kepada kita akan kita pertanggungjawabkan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. “ Komitmen kami tetap bahwa rakyat Papua, Orang Asli Papua (OAP) menjadi prioritas, menjadi yang utama dalam seluruh kebijakan pembangunan, dalam seluruh perencanaan program pembangunan di berbagai bidang,” ucapnya.[JON-NAL]