KPU Mappi GelarPDPB Triwulan ke II 2022
Mappi, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan Triwulan ke II Periode bulan April, Mei dan Juni tahun 2022, bersama Instasi terkait yakni Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu dan pengurus cabang Partai Politik, di kantor KPU Mappi, Senin (4/7/22). Hasil tindak lanjut pemutakhiran data disesuaikan dengan (Sistem Informasi Data Pemilihan) Sidalih, lalu pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan oleh KPU, dan rapat koordinasi diakhiri dengan penyerahan dokumen PDPB oleh Ketua KPU pada instansi terkait, bawaslu dan pengurus partai politik.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Mappi, Josep R. Way menyampaikan, rapat koordinasi pemutakhiran data dilakukan sesuai peraturan KPU nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan. Dan berdasarkan peraturan komisi tentang ketentuan penyelenggara (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) PDPB yang meliputi KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten, atas tugas, wewenang, dan kewajiban dalam penyelanggaraan PDPB.
“Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi, mendengarkan saran dan masukan dari instansi terkait serta pengurus cabang partai politik, untuk memperbaiki serta memaksimalkan data pemilih secara berkelanjutan dalam menyediakan data dan informasi pemilih baik skala nasionoal dan daerah. Kemudian seluruh pemilih yang mempunyai hak untuk memlilih, maka sesuai dengan aturan, masyarakat yang mempunyai KTP tetap punya hak untuk memilih,” tutur Ketua KPU.
Lebih lanjut, Komisioner Divisi Data dan Informasi Irwan Awaludin menambahkan, hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan ke II periode bulan April, Mei dan Juni tahun 2022, jumlah pemilih Ganda sebanyak 180 pemilih dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 100 dan pemilih laki-laki sebanyak 80 yang tersebar di 15 Distrik. Pemilih yang meninggal sebanyak 1.660 dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 967 dan pemilih laki-laki sebanyak 963 yang tersebar di 15 Distrik.
“Rekapitulasi jumlah pemilih dalam daftar pemilihan berkelanjutan Triwulan ke II periode bulan April, Mei dan Juli tahun 2022, pemilih sebanyak 84.870 dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 40.880 dan pemilih laki-laki sebanyak 43.990 yang tesebar di 15 Distrik. Oleh karena itu, diharapkan kerja sama dari semua steakholder, forkopimda dan pengurus partai politik untuk memberikan pemahaman pada masyarakat, tentang pentingnya administrasi kependudukan baik itu kartu keluarga, kartu tanda kependudukan dan dokumen kependudukan lainnya,” ungkap Irwan.
Selanjutnya, perwakilan dari Partai PDIP, Sonny P. Manalu sampaikan bahwa, rata-rata penduduk yang pindah dari luar papua di kabupaten mappi belum mempunyai KTP dari kabupaten mappi, sehingga banyak oknum-oknum yang tidak terdaftar sebagai pemilih memanfaatkan undangan untuk memilih, maka untuk mengantisipasinya harus dilakukan pemuktahiran data secara menyeluruh terutama di wilayah kota atau distrik-distrik. [RADE-NAL]