Berontak Saat Digeledah Petugas, Rupanya Dua Pemuda Ini Bawa Ganja

0
Kedua pemuda saat diinterogasi penyidik Sat Narkoba Polres Merauke

Kedua pemuda saat diinterogasi penyidik Sat Narkoba Polres Merauke. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil meringkus dua pemuda karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di Blorep, Kelurahan Kamundu, Senin (27/6), sekira pukul 19.30 WIT. Kini keduanya sudah mendekam di Mapolres Merauke.

Kapolres Merauke melalui Kasat Narkoba, Iptu Ishak O Runtulalo,SH, yang dikonfirmasi kemarin,membenarkannya diamankan barang bukti berupa ganja seberat 29,60 gram dan uang tunai sebesar Rp 715.000 sebagai uang hasil penjualan ganja.  Kini penyidik sedang mendalami asal barang haram itu dan siapa saja yang terlibat saat menjalankan bisnisnya.

“Ini yang sedang kita kembangkan. Semoga segera bisa terungkap semuanya,” ujar Iptu Ishak, kemarin.

Terhadap keduanya, penyidik menyangkakan pasal 114 ayat ( 1 ) subsider Ppasal 111 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Mengenai kronologisnya, Kasat menerangkan, awalnya tim opsnal melihat keduanya sedang duduk makan di dalam pos ronda yang sudah tidak aktif. Melihat sepeda motor yang berada di depan pos, tidak ada kunci kontak, lantas petugas berhenti dan menyambangi mereka. Saat petugas menanyakan motor tersebut pemiliknya siapa, keduanya tampak ketakutan dan gugup saat menjawab. Petugas pun semakin curiga bila ada yang tidak beres dan menyuruh mereka untuk berdiri untuk digeledah. Rupanya salah satu dari pemuda itu enggan untuk diperiksa bahkan memberontak dan mencoba melarikan diri. Petugas pun dengan sigap membanting jatuh dan mengambil tas noken miliknya. Saat diperiksa, ternyata isinya ada beberapa kumpalan ganja dan sejumlah uang. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *