Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Kali Bian Mahal, Kadishub : Tidak ada pengawasan di lapangan

0
Kepala dinas Perhubungan kabupaten Merauks, M. Ramli.

Kepala dinas Perhubungan kabupaten Merauks, M. Ramli.

Merauke, PSP – Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Merauke, M. Ramli menanggapi terkait persoalan biaya penyeberangan di pelabuhan penyeberangan Kali Bian yang beberapa waktu lalu dipersoalkan karena tarif penyeberangannya yang dianggap terlalu mahal.

Ramli mengakui bahwa persoalan tarif penyeberangan di pelabuhan Kali Bian tersebut sudah sejak lama terjadi. Dirinya melihat hal tersebut terjadi karena tidak adanya pengawasan di lapangan terkait tarif penyeberangan tersebut. Diungkapkan bahwa tarif yang dipasang pemilik Belang untuk satu kendaraan bervariasi, ada yang Rp. 150 Ribu bahkan sampai Rp. 300 Ribu-Rp. 350 Ribu.

“ Memang informasi ini sudah lama jadi masalah apalagi di Bian. Sebenarnya memang ada aturannya dari dulu, tapi kan ini soal situasional mungkin lihat situasinya dia kasih naik,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Dirinya menjelaskan bahwa pengawasan belum dilakukan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Perhubungan.

“ Yang jadi masalah pengawasan ini sementara dana pengawasan belum ada, seharusnya itu kita kontrol paling tidak 3 kali satu minggu kesana untuk mengontrol, kalau tidak dikontrolkan seenaknya memang (pasang tarif),” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tarif penyeberangan di Kali Bian tersebut, termasuk upaya pengawasan terhadap pemilik Belang disana agar tarif penyeberangan bisa stabil.

“ Nanti kita usahakan bikinkan karcis dia, supaya dia bisa dikontrol, karcis itukan upaya juga untuk kita pengawasan. Kita akan komunikasi dengan Dispenda. Kita akan lakukan pendekatan kepada masyarakat disana khususnya pelaku belang disana untuk diberikan pengertian,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *