Buntut Penganiayaan Berujung Perpecahan Warga
Ir.Untung Sangaji,M.Hum
Kapolres : Meski damai, proses hukum tetap lanjut
Merauke, PSP – Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji menegaskan proses hukum tetap berlanjut atas kasus penganiyaan yang dilakukan oleh seorang remaja di Jalan Arafura, Kelurahan Samkai, yang berbuntut perpecahan dua kelompok warga.
“Meski ada perdamaian, proses hukum tetap berlanjut,” tegas Kapolres, usai bertemu kedua pihak warga, kemarin.
Beberapa tahun sebelumnya, kedua kelompk warga itu tidak pernah ada pertikaian dan aman-aman saja. Namun, setelah anak-anak dari mereka mulai beranjak dewa dan doyan menenggak minuman beralkohol, akhirnya membahayakan keselamatan banyak orang. Dimana, ada seorang remaja yang sering membuat keresahan terhadap warga dengan cara melakukan pembacokan di pinggir jalan. Bahkan, korban sendiri sudah banyak.
“Saya tidak mau ini terulang lagi. Pelakunya satu itu saja. Potong lari, potong lari,” beber Kapolres.
Remaja yang diduga kuat sebagai pemicu perpecahan dua kelompok dan meresahkan warga itu, memang sudah diamankan di Mapolres. Hal ini dilakukan guna meredam kemarahan warga yang merasa pihak korban.
Pengrusakan dua unit rumah warga di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai Kabupaten Merauke, terjadi Mingggu (20/3), sekira pukul 24.00 Wit, diduga buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Di sisi lain, hubungan kedua kelompok warga di sana juga menjadi tidak harmonis dan renggang.
Dalam insiden itu, beberapa kaca pintu depan, pintu samping rusak. Kipas angin, televisi, parabola, dispenser, rak piring, talang air, kursi, juga dirusak.[FHS-NAL]
