Bupati Hengki : Belum Buat LPJ, DPA 2022 Tidak Dibagikan
Bupati Kabupaten Boven Digoel Hengki Yaluwo, S.Sos
Tanah Merah, PSP – Adanya beberapa Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Boven Digoel Digoel yang belum menyelesaikan laporan pertangung jawaban tahun anggaran 2021, berimbas pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPA tahun 2022 belum di bagikan. Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Boven Digoel Hengki Yaluwo. S.Sos.
Dikatakan Hengki Yaluwo, DPA tahun Anggaran 2022 yang belum dibagikan lantaran pemerintah dibawa kepemimpinan Hengki-Lexi ingin melihat keseriusan OPD dalam penggunaan anggaran Negara, oleh karena itu pembagian DPA tahun anggaran 2022 akan dilakukan setelah Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran 2021 diselesaukan dan hingga saat ini BPK Tengah lakukan pemeriksaan.
“Sebagai Bupati saya berhak untuk menunda pembagian DPA sampai seluruh OPD bisa mempertanggung jawabkan apa yang menjadi tanggung jawab mereka, sehingga dari indikator itu menjadi ukuran dalam pemerintahan Hengki dan Lexi. Kalau OPD melakukan hal seperti ini kebijakan apa yang harus di lakukan dalam pemerintahan kami,dan ini menjadi komitmen kami dimana belum membagikan DPA, karena sampai hari ini sekitar 5-10 OPD belum mempertanggung jawabkan anggaran tahun 2021.”pungkasnya.
Ditegaskan Bupati Hengki, setelah pelaporan pertanggung jawaban selesai, DPA pasti akan di bagi tetapi kalau pelaporan pertanggung jawaban belum selesai maka DPA tidak akan di bagikan, sementara untuk gaji dan semua hak pegawai negeri, selaku Bupati tidak akan menahan karena itu merupakan hak mereka, namun yang ditahan adalah pekerjaan fisiknya karena itu sering bermasalah. “Saya memberikan pekerjaan tetapi sampai sekarang belum selesai pekerjaannya, saya contohkan pekerjaan trotoar, itu artinya OPD tersebut tidak serius mengerjakan karena tidak memberikan teguran pada kontraktor yang mengerjakannya.”tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. [VER-NAL]
