Masyarakat Antusias dengan Minyak Goreng Bersubsidi
Pelayanan Minyak Goreng Satuan Harga di Kelurahan Karang Indah, Rabu (16/3/22), Foto: PSP/RADE
Merauke, PSP – Pelayanan minyak goreng subsidi dengan kualitas premium terus berjalan dengan baik di kelurahan karang indah, dan dalam pelayanan masyarakat sangat antusias, karena minyak goreng subsidi dengan satuan harga yang cukup terjangkau yakni Rp. 13.500/liter dibagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kelurahan Karang Indah Stevanus T.C Maro menyampaikan, untuk pembagian minyak goreng subsidi memang kami sudah bagi dan sudah sediakan data (Kepala Keluarga) KK dari masing-masing (Rukun Tetangga) RT di kelurahan karang indah sesuai dengan kuota minyak goreng subsidi yang di sediakan di kelurahan, namun dengan adanya pelaksanaan pelayanan minyak goreng subsidi ini, kami dari pihak kelurahan tidak mengontrol, karena kami hanya memfasilitasi data dan tempat untuk pelayanan minyak goreng.
“Untuk jumlah KK di kelurahan karang indah yang sudah terdaftar di masing-masing RT ada 1.400 KK, kemudian syarat untuk bisa mendapatkan minyak goreng subsidi, selain mempunyai KK dan KTP masyarakat tersebut harus sudah berdomisili di kelurahan karang indah minimal selama lima tahun, maka bisa dikatakan warga kelurahan karang indah dan dia wajib untuk mendapatkan minyak goreng subsidi,” tutur Stevanus saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/3/22).

Dia juga mengatakan, kuota minyak goreng subsidi yang diberikan sesuai dengan surat edaran dari dinas perindagkop, tentu kami sudah sediakan data KK sesuai dengan kuota minyak goreng subsidi yang diberikan, namun kami belum bisa pastikan apakah dari data yang kami sediakan ini bisa terorganisir dengan baik atau tidak, dan jika nantinya tidak maksimal kami tidak bertanggung jawab atas pelayanan tersebut.
“Kami juga berharap agar apa yang telah disediakan oleh pemerintah bersama PT. ACP ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terutama masalah minyak goreng, karena kita ketahui bersama bahwa harga minyak goreng saat ini harganya cukup tinggi. Lalu pada pihak-pihak terkait agar kedepannya kalau bisa dikoordinasikan lagi, sehingga kegiatan-kegiatan di kelurahan bisa dilibatkan RT dan petugas kelurahan, karena jika terjadi apa-apa pasti masyarakat akan berurusan dengan pihak kelurahan,” ujarnya.[RADE-NAL]
