Ancam dengan Parang, Remaja Ini Perkosa IRT Tetangganya

0
Kapolres memperlihatkan parang yang digunakan pelaku mengancam korban lalu menodainya.

Kapolres memperlihatkan parang yang digunakan pelaku mengancam korban lalu menodainya. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP  – Seorang pelajar di kota Merauke nekad untuk memperkosa seorang ubu rumah tangga, Minggu (6/3), sekira pukul 01.00 WIT. Dalam menjalankan aksinya, TFP, pelajar yang masih berumur 16 tahun ini mengancam korban menggunakan sebilah parang dan korban pun pasrah dinodai.

Hal itu disampaikan Kapolres Merauke, Ir.Untung Sangaji,M.Hum didampingi Kasie Humas, AKP Ariffin,S.Sos dan KBO Sat Reskrim Polres, Ipda Juniar Joko, di Mapolres, kemarin.

Pelaku yang masih remaja itu kini sudah mendekam di hotel prodeo Polres Merauke. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Dalam kasus ini, petugas juga sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan parang panjang yang digunakan untuk mengancam korban.

“Pelaku sendiri dijerat dengan pasal berlapis yakni pemerkosaan dan membawa senjata tajam,” terang Kapolres.

Sementara KBO Sat Reskrim menguraikan, sebelumnya pelaku masuk ke dalam rumah korban usai berhasil membobol jendela. Sambil membawa parang, ia pun masuk  dengan niat untuk maling. Hanya saja, saat melihat korban, niat yang timbul malah menodai korban. Pelaku pun mengancam korban hingga akhirnya pasrah untuk dinodai. Karena, waktu kejadian, korban hanya sendiri, sementara suaminya sedang keluar.

“Usai melampiaskan perbuatan bejatnya, pelaku kembali kabur lewat jendela, karena mendengar suara sepeda motor suami dari korban,” bebernya. KBO menambahkan, antara korban dengan pelaku, masih bertetangga. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik  Sat Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *