Urbanus: PPNS Awasi ASN Terlibat Kasus Hukum

0
Kepala BKPSDM Merauke, Urbanus Kaize

Kepala BKPSDM Merauke, Urbanus Kaize

Merauke, PSP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke, Urbanus Kaize mengemukakan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) selalu bekerja untuk mengawasi dan menindak ASN yang terlibat kasus hokum atau menyalahi kode etik PNS.

“Kami di Satpol PP ada PPNS, di BKD juga ada PPNS, jadi kita tunggu informasi saja. Kami menunggu laporan tertulis, kami akan tindak lanjuti. Misalnya ada petunjuk dari pak bupati orang ini ada diperiksa,” terangnya, Senin (21/2).

Sementara itu, diawal tahun ini, Urbanus mengaku telah ada beberapa kasus yang melibatkan ASN dan sementara sedang dalam proses hukum diwilayah aparat kepolisian. “Kami ada laporan masuk, tapi belum pemanggilan,” tambahnya.

Urbanus menjelaskan, Kasus yang ditemukan bervariasi. “Bervariasi, ada melangar tugas, cerai, dan segala macam. Kebanyakan diselesaikan di Polisi, kalau kami belum terlalu banyak,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurut urbanus tidak semua kasus yang menjerat ASN akan berujung pada pemecatan atau pemberhentian.  

“Kalau dua tahun dalam aturan Kepegawaian, kita masih bisa toleransi. Itu untuk tindak pidana yang lain, kalau pidana korupsi, langsung, tidak ada ampun disitu,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *