Tanam Ganja di Rumahnya, Seorang Pelajar Ditangkap
Kasat Narkoba, Iptu Anugrah S. Dharmawan didampingi anggotanya saat memperlihatkan barang bukti satu pohon Ganja yang berhasil diamankan. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Satuan Narkoba Polres Merauke menangkap seorang pelajar berinisial YS (16 tahun) terkait kasus penyalah gunaan narkotika jenis Ganja. YS ditangkap karena menanam pohon Ganja di tempat tinggalnya di Jalan R.E. Martadinata gang RRI.
Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah S. Dharmawan mengatakan bahwa anggota SatNarkoba Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 3 Februari 2022 lalu.
“ Kemarin kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan telah menanam satu pohon ganja, dimana lokasi di Jalan R.E Martadinata gang perumahan RRI. Setelah kita melakukan penyelidikan bahwa betul yang bersangkutan menanam satu pohon ganja. Kemudian pada tanggal 3 Februari kemarin kita melakukan penangkapan kepada pelaku,” jelasnya.
Dikatakan Kasat Narkoba, pelaku telah menanam bibit ganja tersebtu sejak 2 bulan yang lalu dan sudah pernah memanen tanaman ganja tersebut. Dimana bibit Ganja didapatkan Pelaku saat pelaku masih menjadi pemakai barang haram tersebut.
Lebih lanjut, dari hasil intograsi yang dilakukan, alasan pelaku ini menanam awalnya hanya coba-coba menanam dari biji, dimana pelaku sudah menanam banyak hanya saja yang hidup tumbuh hanya satu.
“ Dia rawat dia kasih pupuk dia siram dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara untuk mengelabui orang, pelaku menyembunyikan tanaman ganja tersebut di belakang rumahnya digabung dengan pohon dan tanaman lainnya.
Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Narkotika yang salah satu isinya yaitu menanam Narkotika Golongan Satu.
Sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui indikasi keterlibatan pelaku-pelaku lainnya dalam penemuan barang haram tersebut.
“ Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait dia pasti ada indikasi dengan para pelaku pengedar ganja lainnya sebagai salah satu tugas kami untuk memberantas narkotika di kabupaten Merauke,” pungkasnya.[JON-NAL]
