Bulog Tak Dapat Instruksi Salurkan Minyak Goreng Satu Harga
Asisten Manager Suplay Chian dan Pelayanan Publik sekaligus menjabat Plh Kabulog Merauke, Adam.
Merauke, PSP – Perum Bulog Merauke tidak mendapat perintah untuk menjadi bagian yang melaksanakan program penjualan minyak goreng satu harga sebagaimana telah diinstruksikan oleh presiden Jokowi sebagai solusi atas melejitnya harga minyak goreng belakangan.
Asisten Manager Suplay Shain Pelayanan Publik, Perum Bulog Merauke, Adam mengemukakan bahwa pada dadasrnya pihaknya siap melaksanakan wacana ini. Hanya saja, menurut Adam, harus ada surat tugas langsung dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan.
“Soal minyak goreng itu prinsipnya Bulog ini kan penugasan saja. Kalau memang diberikan ke kita, yang kita melaksanakan. Dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan,” terangnya di Kantornya, Senin (25/1).
Bahkan, untuk minyak goreng curah, Adam mengaku belum mendapat kepastian yang jelas untuk pendistribusiannya.
Sementara itu, saat ini Bulog merupakan salah satu pihak yang juga menjual minyak goreng diatas ketentuan pemerintah pusat yaitu 14 ribu perliter. “Itu dikomersial (dibagian penjualan),” pungkasnya. [WEND-NAL]
