Pembangunan Gudang Toko Sanwira Bukan Penyebab Banjir

0
Kuasa hukum Toko Sanwira saat menunjukan bukti upaya yang dilakukan kliennya dalam upaya menyelesaikan persoalan banjir di sekitaran gudang Sanwira, Kamis (2012022).

Kuasa hukum Toko Sanwira saat menunjukan bukti upaya yang dilakukan kliennya dalam upaya menyelesaikan persoalan banjir di sekitaran gudang Sanwira, Kamis (20/1/2022). Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Masyarakat di sekitar gudang milik Toko Sanwira yang berada di jalan Arafura, Kelurahaan Samkakai, Distrik Merauke sempat melakukan aksi protes. Aksi protes warga tersebut diduga karena termakan isu yang beredar.

Isu yang beredar tersebut menyebutkan bahwa pembangunan Gudang milik Toko Sanwira dikatakan menjadi penyebab banjir.

Menanggapi persoalan tersebut, kuasa Hukum dari toko Sanwira, Gabriel Naftali J. Epin SH dan Matheus Liem Gebze, SH membantah terkait dengan adanya pernyataan yang selama ini yang menyudutkan kliennya. Isu tersebut dibuat seolah-olah selama ini kliennya tidak pernah mau bertemu dengan masyarakat dan tidak pernah mau menyelesaikan terkait permasalahan ini.

“ Perlu kami luruskan bahwa pihak Sanwira selama ini tidak pernah menutup diri, artinya selalu membuka diri untuk mendengar kalau misalnya ada masukan ataupun saran dan kritikan dari masyarakat selalu pihak Sanwira membuka diri untuk itu,” kata Gabriel kepada sejumlah wartawan di salah satu restoran di Merauke, Kamis (20/1).

Lebih lanjut, dirinya juga merasa telah terjadi Justifikasi terhadap kliennya yang mana seolah-olah banjir yang terjadi di kawasan ataupun perumahan masyarakat ini adalah satu-satunya akibat dari dibangunnya gudang Sanwira.

Pihaknya menjelaskan bahwa klinennya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, kliennya telah melakukan mediasi dengan perwakilan dari Perumahaan LSI, masyarakat RT 03 dan Rt 10 di kantor dinas Pekerjaan Umum.

Dalam mediasi tersebut terjadi sebuah kesepakatan yang pada saat itu pihak Sanwira sudah bersedia membuat lubang-lubang air dalam upaya pihak Sanwira untuk mengatasi masalah banjir tersebut.

Dijelaskan juga, pada awal pembangunan pagar gudang telah dipertimbangkan terkait dengan banjir tersebut dengan membuat 12 titik lubang air berukuran 3 inchi yang berfungsi untuk menjadi saluran keluar-masuknya air. Kemudian dibuatkan lagi 10 titik lubang air berukuran 4 inchi sesuai dengan kesepakatan antara pihak Sanwira dan pihak masyarakat yang pada saat itu melakukan pengaduan dinas Pekerjaan Umum.

“ Dan hal itu sudah kita lalui dengan mediasi dan dibuatkan berita acara kesepakatan koordinasi terkait genangan yang terjadi di kelurahan Samkai tertanggal 28 Juni 2021. Jadi sudah pernah ada pertemuan dan disitu sudah melakukan upaya dengan melakukan lubang air,” ungkapnya.

Terakahir di tanggal 17 Januari 2022 lalu, pihak Sanwira kembali membantu mengatasi permasalahan banjir tersebut dengan membuat 2 titik lubang air dengan diameter 25 inchi dengan harapan bahwa banjirnya akan lebih cepat surut.

Dengan beberapa upaya tersebut, Gabriel membantah terkait dengan adanya tuduhan yang diarahkan kepada kliennya yang menyebutkan bahwa pihak Sanwira tutup mata terkait permasalahan banjir yang dialami masyarakat disekitar gudang Sanwira tersebut.

“ Kami tegaskan bahwa itu adalah sebuah fitnah dan berita bohong, sebab faktanya bahwa pihak Sanwira telah melalui sebuah proses dan disitu kami tidak pernah menutup diri bisa membantu masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, dirinya secara tegas meminta kepada oknum yang mengatasnamakan masyarakat yang terdampak banjir tersebut selama ini menyudutkan kliennya untuk tidak lagi melakukan hal tersebut.

“ Kami ingatkan kembali kepada siapa saja yang dengan sengaja telah menyerang nama baik klien kami lewat pernyataan-pernyataan yang bersifat mencemarkan nama baik, menfitnah dan atau menyebarkan berita bohong untuk menjustifikasi atau merusak nama baik Sanwira, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *