Anak Kandung Dihamili hingga Punya 2 Anak
Kapolres Merauke didampingi Kasat Reskrim saat melakukan konferensi pers terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, Kamis (20/1/2022). Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Bejat, kata tersebut sangat pantas disematkan kepada MF (38 Tahun) seorang pria yang tega melakukan persetubuhan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya), anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hingga melahirkan 2 anak.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji didampingi Kasat Reskrim Polres Merake, AKP Najamuddin dihadapan wartawan menjelaskan bahwa dari keterangan yang didapat, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut sejak korban usia 9 tahun atau masih kelas 4 SD hingga usia 16 tahun dan telah melahirkan 2 anak.
” Umur 16 Tahun (korban), sudah melahirkan anak yang kedua. Kejadiannya di Kurik,” kata Kapolres Merauke di ruang Humas Polres Merauke, Kamis (20/1/2022).
Pelaku secara berulang kali melakukan persetubuhan terhadap korban, dimana korban pada saat itu juga berada dalam ancaman pelaku untuk tidak melaporkan aksi bejat pelaku.
” Dimana ada waktu dia lakukan itu dan itu dilakukan berkali-kali, anak dalam ancaman dan ketakutan,” terangnya.
Setelah lama menjadi pelampiasan hasrat dan nafsu ayahnya, korban tidak tahan dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibu angkatnya dan langsung melaporkan kejadian tersebut Polres Merauke hingga akhirnya pelaku diamankan.
” Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan,” tambahnya.
Dari keterangan yang didapat dari pelaku, penyebab pelaku melakukan persetubuhan kepada korban karena istrinya yang merupakan ibu kandung korban mengalami sakit sejak tahun 2000, sehingga sudah tidak dapat melayani pelaku untuk melakukan hubungan suami istri, dan membuat pelaku mempunyai pikiran untuk menyalurkan hasrat dan nafsunya tersebut kepada korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Akibat dari aksi bejatnya tersebut, pelaku dikanakan pasal 81 ayat 3 Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga, karena dilakukan oleh orang tua atau Keluarga.[JON-NAL]
