Emas Seberat 34 Gram Raib Digondol Maling
Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S. Sos.
Merauke, PSP – Pencurian di Merauke kembali terjadi, kali ini menimpa seorang warga di Jalan Sesate bernama Anisah. Tindak pencurian tersebut terjadi pada Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 Wit.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melalui Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S. Sos mengatakan sesuai laporan yang diterima dengan Nomor : LP / B / 58 / I / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua, kejadian pencurian tersebut bermula pada saat korban hendak menyimpan barang berharganya ke dalam lemari.
Namun pada saat akan memasukannya, dompet yang berisikan barang berharga berupa Cincin, Anting dan Gelang emas sudah tidak ada.
“ Namun pelapor melihat dompet warna Pink dan Merah yang berisikan 1 Buah Cincin Mata Biru 3 gram, 1 Buah Anting Yin Yan 2,5 gram, 1 Buah Gelang Tifa 6 gram, 1 Buah Gelang Bola 5 gram, 1 Buah Liontin Huruf F Love A 5 gram, 1 buah gelang kaki 6 gram, 1 buah Kalung anak Liontin Sofhie 4 gram, 1 buah cincin mata putih 2,5 gram dan 1 buah cincin giok motif bunga sudah tidak ada/hilang,” kata Kasie Humas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 34.300.000,-(tiga puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah) dan selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan Polisi guna Proses hukum.[JON-NAL]
