PSHT Gelar Diklat Pelatihan Pencak Silat Ajaran dan Wasit Juri
Diklat Pencak Silat Ajaran dan Wasit Juri PSHT Cabang Merauke. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Merauke dan Bovend Digoel menggelar pendidikan dan latihan Pelatih Pencak Silat Ajaran dan Wasit Juri. Kagiatan ini merupakan program PSHT Pusat Madiun yang diselenggarakan bagi seluruh pengurus cabang.
Koordinator Tim Pelatih Pusat Madiun, Kang Mas Mastur mengemukakan bahwa kegiatan dikalat ini dilaksanakan secara paralel diseluruh cabang secara bergantian. Menurut Mastur, Diklat dilaksanakan untuk mengajarkan kepada seluruh pelatih tentang materi ajaran PSHT sekaligus melatih tentang bagaimana menjadi wasit juri dalam pertandingan.
“Kegiatan diklat pencak silat ajaran ini adalah kegiatan jangka panjang yang selama ini senam dan jurus sudah diberikan. Apakah keliru, tidak, tetapi tim dari pusat hadir untuk menjadikan semakin baik,” terangnya di Aula Otoritas Bandara, Sabtu (16/1).
Lebih lanjut, Mastur berpesan kepada seluruh palatih dan pendekar PSHT agar menjauhi berperilaku angkuh dan sombong. Ia meminta, agar pendekar PSHT hadir membantuk seluruh eleman pemerintah dan masyarakat.

“Orang SH Terate tidak boleh gumeh. Kalian sebagai warga masyarakat di Merauke, Ketika bicara keamanan, bantulah pak Polisi, ketika bicara tentang bela Negara, bantulah bapak komandan kodim. Bicara program pemerintah daerah, maka harus bisa bersinergi dengan bupati,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat (IPSI) Kabupaten Merauke, Hartadi mengajak agar menjadi pesilat yang santun, menjadi pesilat yang rukun, kompak, dengan kerja sama yang baik, baik antar sesame perguruan, maupun berbeda perguruan.
“Saya berharap, untuk semua perguruan yang berada dibawah wewenang IPSI Kabupaten Merauke, supaya kita mengagungkan budi luhur kita. Pesilat ini kan wawasan dan kebudayaan dari bangsa kita. Saya harapkan dari pelatihan ini, memberikan kontribusi yang luar biasa,” terangnya dalam kesempatan yang sama.
Dalam kesempatan ini, Kasdim 1707 Merauke, Mayor Infantri, Abdul Hadi yang juga hadir memberi apresiasi atas terlaksananya diklat ini. Dalam menjalankan tugas militar, Hadi menuturkan bahwa PSHT merupakan organisasi yang sering bersentuhan dengannya. “PSHT ini adalah bagian dari komponan yang disiapkan untuk pertahanan Negara, ini undang undang yang berbicara. Dalam hal ini, organisasi PSHT, Pemuda, dan lain-lain masuk dalam kategori pra militer,” pungkasnya. [WEND-NAL]
