PPKM Level 3 Batal, Keuskupan Agung Tetap Terapkan Prokes di Ibadah Nataru

0
Vikjen Keuskupan Agung Merauke P Hendrikus Kariwop

Vikjen Keuskupan Agung Merauke P Hendrikus Kariwop

Merauke, PSP – Pembatalan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 oleh pemerintah pusat, tidak menyurutkan Keuskupan Agung Merauke dalam pencegahan penularan Covid-19 di ibadah natal dan tahun baru. Keuskupan tetap  menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan juga tetap masih menerapkan  30% hingga 50% sesuai intruksi pemerintah daerah.

Vikjen Keuskupan Agung Merauke P. Hendrikus Kariwop mengatakan, dalam ibadah perayaan natal dan tahun baru umat tetap dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat, karena keuskupan agung merauke tetap masih mengikuti intruksi dari pemerintah daerah dengan menerapkan 30% hingga 50% dalam melaksanakan ibadah baik hari raya natal dan tahun baru maupun ibadah hari mingguan.

“Untuk ibadah natal dan tahun baru di gereja-gereja besar tetap dilakukan dengan tiga kali misa dalam perayaan. Namun sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dalam membatalkan PPKM level 3, tentu tidak akan berpengaruh pada proses jalannya misa, kami tetap  menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perayaan natal dan tahun baru,” ungkap P. Hendrikus saat di jumpa di ruang kerjanya, Rabu (15/12/21).

Dia juga menyampaikan, terima kasih pada pemerintah pusat yang telah membatalkan PPKM level 3, karena dengan pencapaian vaksinasi yang telah di sukses oleh pemerintah dan masyarakat, tentu menjadi tolak ukur untuk bisa melaksanakan event-event, aktivitas akademik dan perayaan-perayaan besar seperti salah satunya adalah perayaan natal dan tahun baru ini.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dan untuk gereja-gereja kecil yang ada di tiga kabupaten yakni merauke, mappi dan boven digoel, kami sangat berharap untuk dapat mengikuti anjuran pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam ibadah perayaan natal dan tahun baru,” tutupnya. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *