Pemda Laksanakan FGD Raperda Retribusi
Merauke, PSP – Pemerintah Kabupaten Merauke bersama beberapa OPD terkait melaksanakan kelompok diskusi terarah (FGD) guna membahas beberapa sektor yang akan dikenai retribusi oleh pemerintah pada tahun depan.
“Kita hari ini membahas empat hal, yaitu terkait persetujuan gedung bangunan, kedua, izin minuman beralkohol, dan tenaga kerja asing, serta izin trayek,” kata Asisten Tiga Sekda Kabupaten Merauke, Yacobus Duwiri, Jumat (10/12).
Duwiri mengemukakan bahwa tujuan dari kegiatan ini ada untuk kembali melakukan evaluasi terhadap beberapa sektor yang bisa menambah PAD kepada pemda.
“Diharapkan beberapa hal itu bisa memberikan kontribusi kepada daerah. Utamanya pendapatan daerah,” tambahnya.
Selain itu, ditargetkan pada bulan ini, raperda retribusi ini bisa dirampungkan, dan kemudian bisa diberlakukan mulai tahun depan.
“Jadi pembahasan hari ini kita lihat untuk bagaimana tarifnya saja. Bukan berarti kita naikan, dan membuat beban masyarakat,” pungkasnya. [WEND-NAL]