Pencairan Dana Desa Capai 80 Persen

Kepala Dinas PMK, Alberth Rapami
Merauke, PSP – Proses pencairan dana Kampung tahun 2021 di Kabupaten Merauke pada tahap kedua telah selesai atau telah mencapai 80 persen. 20 persen sisanya akan diupayakan cair pada awal Desember.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Alberth Rapami mengemukakan bahwa 80 persen dana terbut telah dialokasikan seluruhnya sampai Oktober lalu.
“Perkembangan penyaluran dana Kampung Sampai dengan Kahir Oktober kemarin, APBK semua sudah tuntas. Pencairan dana Desa sudah sampai pada tahap kedua. Jadi 80 persen sudah masuk ke rekening kampung. Kemudian BLT dana desa sudah 12 bulan berada di rekening kampung. Kita harapkan kampung-kampung sudah penyaluran sampai dengan bulan Oktober, dua bulan terakhir disalurkan di Bulan Desember,” terangnya di Kantornya, Senin (29/11).
Alberth menambahkan, 20 persen pada tahap ke-3 merupakan anggaran untuk kegiatan kesehatan masyarakat. Sementara itu, pencairan baru bisa dilakukan setelah masing-masing kampung telah menyerahkan rancangan penggunaan anggaran untuk program kesehatan.
“Sementara ini kita masih proses, karena persyaratan untuk pencairan adalah laporan pelaksanaan stanting dari seluruh Kampung, sementara kami masih himpun,” pungkasnya. [WEND-NAL]