Warga Baru Diharapkan Melapor dan Mengurus Adminitrasi
Kepala Kelurahan Kelapa Lima Fransiskus Keram
Merauke, PSP – Kepala Kelurahan Kelapa Lima Fransiskus Keram menyampaikan, khusus pada masyarakat kelurahan kelapa lima yang berdomisili tetap maupun yang bukan berdomisili tetap di kelurahan kelapa lima, yang tidak mempunyai Kartu Tanpa Penduduk (KTP) sangat diharapkan untuk segera membuat KTP baik yang berdomisili tetap maupun berdomisili sementara.
“Dan untuk masyarakat yang baru menempatkan diri paling lama 3 bulan pada wilayah kelurahan kelapa lima agar segera melaporkan diri baik pada Rukun Tetangga (RT) atau pada pihak kelurahan, sehingga sebagai warga masyarakat dapat dimasukkan dalam data secara keseluruhan untuk membantu dalam pelayanan baik kesehatan, bantuan dan lainnya,” ungkap Fransiskus saat ditemui disela-sela kesibukannya, Selasa (16/11/21).
Dia juga mengatakan, kami dari pihak kelurahan sangat berharap partisipasi masyarakat dalam mengutamakan indentitas diri terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena jika masyarakat ingin melakukan pengurusan administrasi di instansi manapun pasti membutuhkan NIK, sehingga harapan kami masyakarat yang beberapa diwilayah kelurahan kelapa lima agar mempunyai kesadaran dalam membuat KTP.
“Kami dari pihak kelurahan juga berharap agar puskesmas-puskesmas tetap memfasilitasi pelayanan kesehatan pada masyarakat yang berada di perbatasan antara kelurahan-kelurahan, karena ada keluhan-keluhan masyarakat yang mereka sampaikan pada pihak kelurahan, sehingga untuk menjadikan hal itu sebagai evaluasi kami sangat berharap agar tetap difasilitasi, dalam pelayanan kesehatan,” pungkasnya. [Rade-NAL]
