Soal Miras, Wabup: Kita Akan Bicara Bersama Semua Pihak
Wakil Bupati Merauke, Riduwan
Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) secara tegas menolak peredaran minuman keras (miras) di Papua. Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Riduwan mengemukakan bahwa pemerintah membutuhkan kesepakatan dari semua pihak untuk menentukan sikap.
Riduwan menuturkan, sesungguhnya persoalan peredaran miras, sementara ini telah diatur didalam praturan daerah (Perda) Kabupaten Merauke. Yang mana, Perda baru menginstruksikan tentang pengaturan penjulan Miras, dan belum sampai pada tahap pelarangan.
“Bupati kan belum datang, tentu nanti juga dari DPR, dan semuanya mesti dikoordinasikan betul nanti kedepan bagaimana, sehubungan dengan usulan dari MRP untuk meniadakan Miras. Semua pendapat dan usul saran nanti akan dihimpun untuk diputuskan bersama,” terangnya di SMP Buti, Senin (15/11).
Sementara itu, sebelumnya MRP telah melakukan pertemuan bersama seluruh unsur, seperti tokoh-tokoh agama, MUI, TNI/Polri dan pihak terkait guna melakukan evaluasi terkait kondisi dan seberapa jauh pengaruh miras di Merauke. [WEND-NAL]
