Diduga Tanah Bangunan Dinas Perikanan Tidak Sesuai Sertifikat
Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina
Merauke, PSP – Ketua Dewan Perwakailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Benjamin Latumahina usai melakukan rapat dengar pendapat bersama keluarga pemilik ulayat tanah Dinas Perikanan menyebutkan bahwa ada kemungkinan bangunan dinas perikanan tidak berdiri ditanah yang sebenarnya sesuai sertifikat.
“Kami akan telah lagi, karena kelihatannya, tadi disampaikan mereka bangun ditanah yang salah. Dilokasi yang tidak sesuai dengan yang dirujuk, yang ada disertifikat. Jadi ada kemungkinan bangunannya tidak sesuai dengan lokasi, sehingga ini menjadi masalah yang harus kita selesaikan,” terangnya di Kantor Sekretariat Nasdem, Kamis (11/11).
Untuk lebih mendalami hal ini, Benny mengaku akan berkomunikasi dengan pihak terkait guna memperoleh kepastian atas persoalan ini. “Besok hari jumat kita akan undang dulu secara internal dengan pak Kapolres, kemudian dari BPN, dan pak Kaban Keuangan, pak Sekda, dan Kabag Hukum,” tambahnya.
Selanjutnya, dari hasil kajian dan koordinasi yang ia lakukan, akan direkomendasikan kepada bupati Merauke untuk diambil keputusan. “Ada rekomendasi kita untuk pak Bupati dalam hal ini untuk mengundang pihak pertama yang menjual tanah tersebut dalam berita acara, yaitu pak dokter Reimond. Atau mungkin juga pak mantan Dinas Perikanan, pak Amari,” ujarnya.
Selain itu, dalam RDP, sebagai upaya penyelesaian, pihanya juga sempat meminta agar pihak ulayat menjual tanahnya apabila memang bangunan tidak berdiri ditanah yang sebenarnya. “Mereka tidak mau jual tanah itu, kan bangunan sudah berdiri disitu. Nah ini harus kita cari jalan keluarnya seperti apa,” terangnya.
Namun demkikian, Benny menjamin persoalan ini akan diselesaikan dengan jalan kumunikasi yang baik, tanpa merugikan pihak manapun.
“Yang punya tanah itu sudah 11 tahun, berusaha untuk bagaimana menyelesaikan tanah mereka. Sehingga mungkin nanti ada kompensasi yang nanti akan kami berikan kepada pak bupati,” pungkasnya. [WEND-NAL]
