Tidak Benar Urusan di Disdukcapil Bawa Kartu Vaksin
Kepala Disdukcapil Paino SIP, MT
Merauke, PSP – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Paino SIP, MT mengatakan, disdukcapil tidak menerapkan syarat-syarat tertentu dalam pelayanan adminduk (administrasi kependudukan dan pencatatan sipil), tetapi disdukcapil melakukan pelayanan dengan persyaratan secara umum yang telah ditetapkan oleh Kementerian dalam negeri. “Seperti contohnya ketika kita mau membuat Kartu Tanpa Penduduk (KTP), pindah domisili, akte perkawinan atau perceraian dan lainnya, cukup dengan membawa Kartu Keluarga (KK), dan untuk informasi pelayanan dengan membawa kartu vaksinasi dalam pelayanan pada disdukcapil, tentu informasinya tidak benar,” tutur Paino saat ditemui disela-sela kesibukannya, usai belum lama ini.
Oleh karena itu, masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk berkunjung pada disdukcapil dalam melakukan proses kepengurusan adminduk, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dan jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan mengenai proses pelayanan dapat menanyakan petugas disdukcapil, untuk memperoleh informasi yang baik dan benar dari disdukcapil.
“Untuk masyarakat yang berdomisili diluar kabupaten merauke, ketika ingin melakukan.pemindahan domisili diharapkan membuat surat pemindahan domisili terlebih dahulu dari daerah asal. Namun jika ada masyarakat yang sudah sekian berada dikabupaten merauke dan belum melakukan pemindahan domisili, di harapkan dapat berkunjung pada disdukcapil, dan disdukcapil akan memfasilitasi pelayanan dengan melakukan koordinasi pada disdukcapil yang berada di daerah asalnya,” kata dia.
Harapannya, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan mengenai seluruh bentuk kepengurusan adminduk, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil baik masyarakat yang berdomisili di kabupaten merauke maupun yang bukan domisili dari kabupaten merauke, dapat berkunjung pada disdukcapil untuk menggapai informasi yang baik dan benar. Disdukcapil kabupaten merauke tetap berkomitmen untuk melayani seluruh masyarakat merauke maupun masyarakat yang berasal dari luar kabupaten Merauke [Rade-NAL]
