Layani Masyarakat, Disdukcapil Terapkan Sistem JEBOL

0
Proses Perekaman e-KTP

Proses Perekaman e-KTP

Merauke, PSP – Sesuai dengan penyediaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di akhir tahun 2021 melaksanakan kegiatan Jemput Bola (JEBOL), yang dilaksanakan di beberapa distrik yang mayoritasnya masyarakat Papua dan di distrik yang sulit diakses pada wilayah kota.

Kepala Dinas Disdukcapil Paino, SIP, MT  mengatakan, dalam kegiatan jemput bola, tentu dinas melayani adminduk, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, jadi yang dilayani bukan hanya tentang pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, tetapi semua layanan adminduk, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat kami melayani di beberapa distrik.

“Untuk pelayanan adminduk, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ini kami tidak melakukan di tempat-tempat umum yang resmi, tetapi ditempat yang ada saja. Jadi begitu kami sampai langsung di tempat yang ada masyarakat dan keluhan masyarakat ingin mengurus dokumen, langsung ditempat itupun kami langsung melayani masyarakat,” ungkap Paino kepada papua selatan pos belum lama ini.

Sambungnya, jadi kegiatan jemput bola ini dilakukan di kampung-kampung baik untuk masyarakat yang berada di bevak-bevak di pinggir kali, pinggir pantai, dan tempat lainnya kami layani. Kami juga membawa semua perlengkapan fasilitas sarana dan prasarana pendukung dalam penginputan data baik secara online maupun offline.

“Kegiatan jemput bola ini kami lakukan, karena kami sangat peduli dengan masyarakat yang tinggal jauh dari wilayah kota, dan juga kami berfikir, berapa jumlah biaya yang akan dikeluarkan oleh masyarakat dalam mengurus adminduk, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil diwilayah kota, sehingga kami dari dinas berupa dengan melakukan kegiatan jemput bola,” pungkasnya.

Menurutnya, untuk seluruh adminduk, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang diinput secara offline, tetap akan dibawakan ke kota untuk segara diselesaikan dan ketika semua dokumen telah diselesaikan, maka dinas akan berkerja sama dengan pihak distrik dan kepala kampung untuk mendistribusikan seluruh dokumen pada masyarakat.[YAND–NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *