YPPK akan Monitoring Sekolah yang Sulit Dijangkau
Pimpinan YPPK Merauke Agustinus K. Wolomasi
Merauke, PSP – Pimpinan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Merauke, Agustinus K. Wolomasi menyampaikan, ditahun 2021 YPPK mengalami keterbatasan untuk monitoring sekolah-sekolah yang di bawah naungan YPPK Merauke.
Namun sesuai dengan instruksi Bapak Uskup Agung Merauke, di tahun 2022 YPPK akan melakukan rutinitas fungsi monitoring per tiga bulan di beberapa sekolah-sekolah pada wilayah yang sulit jangkau.
“Untuk Sekolah YPPK dasarnya memang tidak terpacu pada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun yang berikutnya setiap kali pengangkatan kepala sekolah tidak ada Surat Keputusan (SK) tembusan pada pihak yayasan, sehingga kami juga tidak mengetahui siapa kepada sekolahnya, bahkan dengan permasalahan rill ini pihak yayasan belum mengetahui siapa kepada sekolahnya,” ungkap Agustinus saat ditemui disela-sela kesibukannya, Jumat (29/10/21)
Sambungnya, kami juga kurang berkomunikasi dengan pihak sekolah-sekolah yayasan yang berada di pinggiran kota, karena pada dasarnya kami belum mendapatkan SK surat tembusan kepala sekolah, sehingga kami tidak bisa melakukan intervensi, karena ada yang bertanggung jawab atas kewenangan itu.
“Tetapi dalam waktu dekat ini yayasan akan berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten merauke, untuk sama-sama menyelesaikan permasalah ini, karena bagaimanapun juga kami tidak bisa menyalakan satu pihak, tetapi kami harus saling mendukung untuk menyelesaikan permasalah ini,” ujarnya.
Tambahannya, yayasan pada dasarnya tidak mempunyai tenaga guru yang di persiapkan untuk menjalankan tugas di sekolah-sekolah YPPK, sehingga ini menjadi salah satu kelemahan yayasan. Namun sejak dulu yayasan memang menjalani mitra dengan pihak pemerintah untuk sama-sama menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berguna di negara republik Indonesia. “Yayasan juga mempunyai solusi pada dinas pendidikan dan kebudayaan, jadi ketika kepala sekolah dilantik SK surat tembusan juga di berikan pada pihak yayasan, sehingga pihak yayasan dapat mengetahui bahwa ini kepala sekolah di sekolah ini, dan juga pihak yayasan bisa melakukan pembinaan-pembinaan khusus pada kepala-kepala sekolah,” pungkasnya. [CR1-NAL]
