Pembuatan SIM Tidak Diwajibkan Vaksin Terlebih Dahulu

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Dian Novita Pietersz, SIK.
Merauke, PSP – Pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di satuan Lalu Lintas Polres Merauke ditengah pandemi Covid-19 saat ini dianjurkan untuk terlebih dahulu melakukan vaksinasi guna meengurang penyebaran Covid-19 yang saat ini beredar.
“ Untuk vaksin sebagai persyaratan tidak. Secara aturan harus vaksin baru bikin SIM tidak ada,” kata Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Dian Novita Pietersz, SIK saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menerangkan bahwa pihaknya akan mengarahkan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dan ingin membuat SIM diarahkan vaksinasi. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Sat Lantas Polres Merauke dalam menysukseskan tercapainya target vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“ Cuma kita mengikuti program pemerintah mensukseskan percepatan vaksin, kalau memang belum vaksin kita arahkan vaksin tapi tidak kita paksakan,” jelasnya.
Namun meskipun begitu, Kasat Lantas tidak mewajibkan masyarakat yang ingin membuat SIM untuk terlebih dahulu melakukan vaksin. “ Tapi tetap kita terima pelayanan, tidak diwajibkan cuman kita menganjurkan saja kembali ke orangnya mau atau enggak,” pungkasnya.[JON-NAL]