Tidak Lapor ke Pos Security, Seorang Karyawan Pabrik Dianiaya

0
Kapolsek Muting menangani kasus penganiayaan di Areal Pabrik PT. ACP.

Kapolsek Muting menangani kasus penganiayaan di Areal Pabrik PT. ACP. Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Anggota Kepolisian Sektor Muting tengah menangani kasus penganiayaan di salah satu perushaan yang berada di wilayah tugas Polsek Muting. Penganiayaan tersebut dilaporkan oleh seorang karyawan perusahaan yang juga menjadi korban penganiayaan.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Muting, Iptu Hamado mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Pabrik PT.ACP Kamp. Andaito pada Selasa 19 Oktober 2021 sekitar pukul 16.45 Wit dengan korban bernama Gading Jonatan (26 Tahun) dan pelaku insial MA seorang security pabrik.

Kapolsek menerangkan, kejadian penganiayaan tersebut bermula pada saat korban masuk ke dalam areal Pabrik PT. ACP. Sesampainya di pos security, korban tidak melapor terlebih dahulu kepada tersangka sehingga pelaku meminta korban untuk kembali ke pos security.

“ Karena tidak terima korban langsung menuju pelaku dan mengatakan ” kenapa maumu apa” karena tersinggung pelaku sempat mengayunkan tangan namun tidak mengenai korban,namun pada saat itu korban malah mengatakan “ya pukul lagi” karena emosi pelaku lalu memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai bagian mata sebelah kiri sehingga menimbulkan luka lebam,” terangnya.

Akibat pukulan tersebut, korban kemudian berlari kedalam kantor pabrik untuk mengamankan diri, kemudian setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Muting untuk menjalani pengobatan sedangkan pelaku telah diamankan di Polsek Muting.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *