SPBN Tak Dipinggir Laut, Rawan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Ilustrasi
Merauke, PSP – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Wilayah Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmar Roni Manuputi menuturkan bahwa tidak beradanya Stasion Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang langsung di pinggir laut atau sungai, besar kemungkinan mudah teradi peyalahgunaan peyaluran Bahan Bakar Minyak.
“Karena kalau kita bicara SPBN itu istilahnya harus ada dipinggiran sungai. Kalau didarat, akan sulit mengukur. Karena dengan tipologi Merauke yang begitu landai, kapalnya tidak ada yang langsung sandar ke pinggiran. Taransportasinya harus ada jarak,” terangnya melalui sambungan telepon belum lama ini.
Menurut Roni, pernyataan ini ia dasari atas penemuanya secara langsung terhadap adanya pengiriman BBM dari SPBN di Merauke ke salah satu nelayan di distrik lain dengan persyaratan dokumen yang kurang lengkap.
“Karena secara normatifnya, harusnya ada dalam surat pengantar itu jenis kapalnya apa, foto kapalnya, berapa gt yang ada dikapal itu. Ini yang bisa saa menyebabkan salah peruntukan,” terangnya.
Roni menegaskan bahwa pelanggaran penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa terancam hukuman bui. “Kalau BBM yang harus dipunyai oleh para nelayan yang harusnya mendapat subsidi, ada sanksinya, masuknya delik pidana,” pungkasnya. [WEND-NAL]
