16 TPS di Distik Jair Kotak Suara Dibuka Kembali

0
WhatsApp Image 2021-08-15 at 17.32.04

Pembukaan kotak suara oleh KPUD.

Tanah Merah, PSP – Guna memenuhi alat bukti atas pengaduan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel, KPUD Boven Digoel Kembali membuka kotak suara untuk mengambil formulir yang digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian hasil sengketa PSU yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPUD Boven Digoel Helda Richards Ambay ungkapkan tahapan pelaksanaan PSU telah dilaksanakan pada  17 Juli. Pihak KPU memberikan waktu lima hari untuk pasangan calon yang merasa kebaratan untuk melakukan gugatan di MK.

 Gugatan atas PSU Boven Digoel telah teregister dengan nomor perkara 147 tahun 2021 dan sidang pendahuluan sudah berlangsung pada Jumat (13/8).

Dikatakan Helda sesuai dengan PKPU 19 tahun 2020 pasal 71 KPU dapat membuka kotak suara untuk mengambil formulir yang digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian hasil pemilihan suara. Untuk itu pihaknya perlu berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan polres serta disaksikan langsung oleh perwakilan dari masing-masing pasangan calon, dan secara langsung dalam sidang pembukaan sudah diperintahkan oleh mahkamah konstitusi untuk melakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil sejumlah dokumen yang dapat digunakan sebagai alat bukti. Dijelaskan Helda, pelaksanaan Pembukaan kotak suara khusus di 16 TPS di distrik Jair disebabkan karena masuk dalam dalil gugatan yang diajukan paslon nomor urut 03.

“Sesuai dengan dalil itu ada beberapa poin gugatan, kalau kita lihat di dalam materi gugatan di halaman 7-8, yang pertama pertisipasi  pemilih yang menyalurkan hak suaranya dibawa 10 persen, yang  kedua TPS  yang jauh dari pemilih dan yang ketiga keluarga yang terpisah-pisah tidak pada satu TPS. Selain dalil itu juga ada keterlambatan pelaksanaan PSU di 4 TPS di Distrik Jair pada tanggal 17 Juli, sehingga untuk menjawab dalil-dalil itu maka kami membutuhkan alat Bukti.”pungkasnya saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu (14/8). [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *