29 Maret 2024

Pelantikan 42 Kepala Kampung Belum Bisa Dilakukan

0

Kadis PMK, Alberth Rapami

Merauke, PSP – Pelaksanaan pelantikan 42 kepala kampung hasil pemilihan secara serentak  yang dilakukan sepanjang Juni lalu, sampai saat ini belum bisa diagendakan. Hal ini dikarenakan ada dua kampung yang hasil pemilihan digugat.  

“Ada 2 kampung yang mengajukan gugatan, sehingga pak bupati menyampaikan kepada kami untuk menyelesaikan dulu baru pelantikan kepala kampung,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Alberth Rapami  di Sekretariat Pemekaran PPS, Jumat (30/7/2021). Akibat adanya 2 kampung yang mengajukan gugatan terhadap proses pemilihan kampung, sehingga Bupati memilih menunda pelaksanaan sementara waktu.  

Alberth menambahkan, bahwa selain 2 kampung yang mengajukan gugatan, seluruh kampung sisanya telah selesai melaksanakan seluruh tahapan pemilihan.

“Seluruh tahapan pemilihan kepala kampung sudah dilaksanakan. Ada 42 kepala kampung yang tersebar di 15 distrik. Secara administrasi, seluruh panitia pemilihan sudah melaporkan ke kepala distrik, dan kepala distrik sudah melaporkan ke kami ditingkat kabupaten,” tambahnya. Sementara itu, pihak internalnya di DPMK mengaku telah siap dengan seluruh persiapan menuju pelaksanaan pelantikan kepala kampung. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *