Untuk Vaksin Harus Miliki KTP, LAPAS Minta Pengkhususan
Kasi ADKAM LAPAS Klas II Merauke, Bekti Utomo
Merauke, PSP – Lembaga Pemasyarakatan Klas II Merauke meminta pengkhususan bagi warga binaannya untuk bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19, sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Kasi ADKAM Lapas Klas II Merauke, Bekti Utomo mengemukakan bahwa sebagian besar warga binaannya tidak bisa mengikuti vaksinasi akibat tidak memiliki kartu identitas KTP.
“Kami juga inggin vaksinasi dilakukan di Lapas, khususnya bagi warga binaan. Namun kemarin dari Dinas Kesehatan, data yang kami lampirkan itu belum lengkap. Karena dari 339 yang terdata yang memiliki NIK hanya 105 orang, jadi sisanya 200 lebih itu tidak memiliki NIK dan tidak bisa dilakukan vaksin,” terangnya di ruang kerjanya, Kamis (29/7/2021).
Banyaknya waga binaan yang berasal dari luar Merauke, imbuh Bekti, membuat pihak lapas kesulitan untuk melacak alamat masing-masing napi untuk keperluan pembuatan KTP.
“Karena warga binaan kami bukan hanya dari Merauke. Ada dari Asmat, Boven Digoel, dan Mappi. Sebagian besar datang kemari tidak membawa identitas apapun, hanya surat penahanan. Sehingga bagaimana kami mau menelusuri jejak identitas NIK nya,” tambahnya. Sementara apabila tidak ada pengkhususan, maka Bekti memastikan sebagain besar warga binaannya tidak akan bisa mengikuti vaksinasi. “Kalau itu kita penuhi, entah sampai kapan kita akan melaksanakan vaksin didalam. Padahal warga binaan kami kan juga punya hak. Maka tentu harus ada pengecualian, khususnya bagi 200 sekian orang yang tidak ada NIKnya,” pungkasnya. [WEND-NAL]
