Mulai Pekan Ini, Petugas Akan Tegakan Aturan Secara Represif
Rakor pemda bersama tokoh agama terkait penanganan covid-19. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Terhitung mulai pakan ini, petugas patroli gabungan yang dari TNI/Polri dan Satpol PP akan melakukan penindakan secara tegas kepada masyarakat yang didapati melanggar peraturan penerapan protokol kesehatan covid-19.
“Kalau minggu lalu kita masih dalam pressure lunak, artinya kita masih sosialisasi. mulai minggu ini, dengan tim Forkompimda, kita sudah represif kuat, sudah tegas. Kayak ditenda-tenda nanti dibatasi jam, di toko, rumah makan, kalau bisa tidak ada meja makan, jadi orang cuma bungkus dan pulang,” tegas Bupati Merauke, Romanus Mbaraka di Kantornya, Senin (12/7/2021).
Bupati Romanus mengaku dengan kondisi kasus covid-19 yang semakin parah, mau tidak mau, pemerintah harus mengambil keputusan yang tegas, demi kepentingan seluruh masyarakat.
“Memang evaluasi kita setelah satu minggu dengan pekerjaan covid yang ada, ternyata, memang Merauke harus kita ambil keputusan yang tidak popular, dan ekstrim. Karena, rata-rata yang meninggal perhari sudah 1 sampai 4 orang,” tambahnya.
Lebih jauh, Romanus mencontohkan yang mana saat ini dari hasil tes yang dilakukan setiap harinya, selalu menunjukan hasil diatas standar yang normal.
“Kita memaparkan bahwa kalau kita periksa 100 orang setiap harinya, rata-rata positifnya 30 sampai 40 orang. kalau standarnya kan kita harusnya dibawah 5 orang perhari,” sebutnya. Selain iitu, Ia juga mengimbau bahwa satu-satunya jalan agar bisa terbebas dari covid-19 adalah dengan berdiam diri didalam rumah dan memutuskan kontak langsung dengan orang yang lain. [WEND-NAL]
