Untuk Membasmi Para Koruptor, Ini Kata Kajari
I Wayan Sumertayasa,SH.,MH
Merauke, PSP – Untuk menghentaskan para koruptor atau mengantisipasi tindak pidana korupsi terjadi, sedianya bukan hanya tugas pihak aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan.
Dibutuhkan kerjasama semua elemen masyarakat, agar bagaimana tindak pidana korupsi atau penyelewengan uang negara khusus di daerah bisa diantisipasi atau bahkan dihentaskan.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke I Wayan Sumertayasa,SH,.MH mengatakan, animo masyarakat untuk datang melaporkan tentang adanya indikasi penyelewengan uang negara di lingkungan hukum nya, saat ini terbilang belum ada.
“(Animo) masyarakat untuk datang melaporkan indikasi korupsi belum ada. Kita harapkan banyak masyarakat yang melapor kesini, dari unsur mana pun,” ujar Kajari dikantornya baru – baru ini.
Kata Kajari, masyarakat tidak perlu ragu – ragu untuk melaporkan tentang adanya indikasi penyelewengan uang negara.
“Kita harapkan melaporkan, baik secara konvensional datang kesini dan juga secara online di website kejaksaan,” ajak Kajari.
Sejauh ini, Kajari bilang, keterlibatan masyarakat belum tampak untuk sama – sama membasmi tindak pidana korupsi.
“Kami masih pro aktif sendiri.
Tidak usah ragu- ragu, tidak usah takut yang penting tidak menzolimi orang atau tidak menjatuhkan orang. Lapor lah secara objektif, kalau memang ada,” pesan Kajari. [ERS-NAL]
