Kajari Prihatin Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi

0
I Wayan Sumertayasa,SH.,MH

I Wayan Sumertayasa,SH.,MH

Merauke, PSP – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke. Hal itu membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke I Wayan Sumertayasa,SH.,MH prihatin.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya terjadi di Kabupaten Merauke saja, melainkan di 3 kabupaten di selatan lainnya.

“Kasus sangat tinggi. Signifikan peningkatannya, hampir semua kabupaten, terutama masalah asusila, percabulan, pemerkosaan. Data nya ada di kami,” ujar Kajari di ruang Diversi Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (8/7).

Bisa – bisa, lanjut Kajari, 10 SPDP yang masuk ke kejaksaan, 8 kasus diantaranya mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini harus dilihat, peran selain penegak hukum, kepedulian pemerintah daerah perlu disini.  Apakah pemerintah ikut memperhatikan korban – korban kekerasan asusila, pendampingannya bagaimana? Kita harus berempati semua lah,” tegas Kajari.

Sedianya, kata Kajari, Kejaksaan hanya melalui rel sesuai tugas dan fungsi sebagai penegak hukum. Maka itu,  pihak terkait dan penegak hukum itu sendiri harus bersinergi.  “Kami penegakan hukum, tapi dengan keterbatasan dari sisi anggaran yang ada di kami. Sebenarnya kami ingin berbuat bagaimana cara melindungi mereka, kita harus bersinergi. Karena yang punya anggaran pemerintah daerah, kami hanya punya anggaran penegakan hukum, bukan pendampingan dan lain – lain. PPA dimana, jangan hanya minta data setiap tahun di kami,” terang Kajari.

Kajari mengaku, bahwa kejaksaan sudah memberikan tuntutan dan pengadilan sudah memutuskan tinggi terhadap pelaku, namun hal yang sama masih sering terjadi. “Hukuman tinggi sudah kami terapkan, tapi masih saja terjadi, berarti kan tidak bisa hanya kami mengatasi itu,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *