Polres Merauke Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan
Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S. Sos.
Merauke, PSP – Tim Buser Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan, Kamis (8/7). Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos.
Kasus tersebut sesuai berdasarkan Laporan Polisi : LP / B / 275 / VI / 2021 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua dilaporkan pada 19 Juni 2021. Kasusnya sendiri terjadi pada Jumat 18 Juni 2021 sekitar jam 23.00 Wit. Ketika itu, korban sedang berada di dapur rumah miliknya, lalu tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung memukul korban menggunakan tangan pada bagian wajah serta kepala korban.
Setelah itu, lanjut Ariffin, kedua pelaku menyeret korban hingga ke aspal depan rumah korban lalu mendorong korban ke dalam selokan. Kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri. Adapun identitas para terduga pelaku berinisial YY (21 tahun) dan LAM (27 thn).
Menindak lanjuti laporan tersebut Tim Sat Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku. Lalu anggota Sat Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan dengan cepat menuju TKP.
“ Pada Rabu 07 Juli 2021 jam 17.00 Wit, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mendapat informasi tentang keberadaan pelaku YY di Jalan Raya Mandala. Tim langsung menuju TKP dan menangkapnya untuk diserahkan kepada penyidik guna ditindak lanjuti,” jelas Kasubag Humas.
Dari hasil pengembangan , Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke kembali mendapat informasi bahwa pelaku lainnya atas nama LAM sedang berada di Jalan Cikombong Kabupaten Merauke dan berhasil juga di amankan. “ Kedua pelaku saat ditangkap tidak ada perlawanan terhadap petugas dan langsung di gelandang ke Mapolres Merauke guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum,” pungkasnya.[JON-NAL]
