Satgas Akan Lakukan Pendisiplinan Covid-19, Refra: Yang Langgar Pasti Kita Tindak Tegas
Elias Refra
Merauke, PSP – Tim satuan tugas covid-19 Kabupaten Merauke, yang tergabung dari unsur TNI/Polri, dan Satpol PP akan bergerak melakukan pendisiplinan kepada masyarakat sesuai surat edaran Bupati tentang pencegahan covid-19 di Kabupaten Merauke.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke, Elias Refra mengaku tidak segan segan untuk melakukan penindakan kepada masyarakat yang didapati melanggar peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau ada yang melanggar pasti kita tindak tegas, karena ini ada tentara ikut, karena TNI pasti tegas. Ini pasti sanksi kan perda, tapi semua unsur ada disitu, termasuk TNI/Polri,” tegasnya di Kantor Setda Merauke, Senin (5/7/2021).
Adapun beberapa peraturan yang diberlakukan adalah adanya pembatasan bagi pelaku usaha makanan, agar tidak melayani makan minum ditempat. Serta dengan batas waktu beroperasi maksimal sampai jam 21:00 WIT. Sementara bagi, Tempat Hiburan Malam (THM), pemerintah telah melarang untuk beroperasi sementara waktu. [WEND-NAL]
