Kejaksaan Terus Kebut Kasus Gaji Guru Kontrak Dinas Pendidikan
I Wayan Sumertayasa,SH.,MH
Merauke, PSP – Penyelidikan atas kasus gaji guru kontrak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke masih terus dilakukan. Terhitung hingga saat ini, sudah ada 14 orang pihak terkait yang dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan Negeri Merauke.
“Mudah – mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan untuk penyelidikannya, sekitar 14 orang pihak terkait sudah memberikan ketarangan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Merauke I Wayan Sumertayasa,SH., MH dikantornya Jumat (18/6).
Kata Kajari, pihak nya secepatnya akan menentukan sikap terkait lanjutan dari penyelidkan. Yang mana, sudah ada pengembalian uang ke kas daerah atas surat pengantar dari Inspektorat.
“Karena ada pengembalian, nanti kita bahas dalam tim kemudian akan kami tentukan sikap. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pak bupati Merauke terkait pengembalian itu. Disamping itu kami juga harus bersinergi dan mendukung kebijakan arah dari pembangunan pemerintah daerah , bukan berarti ada intervensi , tidak,” tuturnya.
Ditanya, apakah ada kemungkinan naik ke penyidikan, Kajari bilang, sedianya penyelidikan terus dilakukan, sebab masih ada beberapa pihak yang akan harus memberikan keterangan. “Memang kesannya agak lama juga, semoga dalam jangka yang tidak terlalu lama,” pungkasnya. [ERS-NAL]
