Kewenangan Terbatas, Pemda Asmat Tak Bisa Perhatikan Warga yang Domisili di Merauke

0
Bupati Asmat, Elisa Kambu

Bupati Asmat, Elisa Kambu

Merauke, PSP – Bupati Kabupaten Asmat, Elias Kambu menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan perhatian kepada warga Asmat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Merauke. Pasalnya batas kewenangan pemerintah daerah terbatas oleh batas teritorial daerah.

Oleh karenanya, bagi warga Asmat di Merauke yang ingin mendapat perhatian dari pemerintah daerah, ia mengaku memberi peluang seluas-luasnya agar sebaiknya kembali ke wilayah Kabupaten Asmat.

“Ndak bisa kita perhatikan, dorang ada di wilayah sini. Kalau warga itu tidak bisa, mengapa tidak bisa. Tinggal disini, berkontribusi disini, masak mau kita urus. Kalau dong mau hidup baik, pulang. Dong punya tanah ada, dong punya dusun ada, kampung ada,” tegas Elisa di Kantor Sekretariat Provinsi Papua Selatan,  Selasa (15/6/2021)

Elisa menyebutkan, aturan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat umum. Sementara bagi pelajar Asmat yang menempuh pendidikan di Merauke, bisa memperolah perhatian dalam bentuk bantuan pendidikan. “Kecuali anak sekolah, mahasiswa itu yang kita urus,” tambahnya.

Termasuk bagi mereka yang merupakan penerima manfaat program bantuan sosial, namun tinggal di Merauke. Menurutnya, apabila menginginkan memeperoleh bantuan, maka ia meminta kembali ke Asmat. “Kalau dong tidak terima, ya dong pulang ke Asmat. Kenapa dong memilih tinggal disini (Merauke) bertahun-tahun. Kalau donk ber KTP Asmat, pasti dapat juga. Tapi kalau tidak kembali tidak bisa,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *