Tokoh Adat Marind Minta Sikat Habis Teroris di Merauke
Pertemuan di DPRD membahas penangkapan terduga teroris. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Para tokoh adat Marind meminta agar teroris yang mengatasnamakan suku, ras dan agama termasuk orang yang berfikir radikal bahkan yang sepaham tindakan radikal wajib di sikat habis sampai ke akar – akar nya.
Hal ini tertuang dalam poin sikap pernyataan para tokoh adat Marind baik Ignasius Ndiken, Ir. Leo Mahuze, M.Si, Hendrikus Hengky Ndiken, H. Awal Gebze, Harry Ndiken, H. Waros Ahmad Gebze, Fernandeky Salima, Kristiana H. Ndiken, Freddy Ndiken, dan Burhanuddin M. Zein pada rapat pertemuan membahas tentang terorisme di ruang sidang DPRD Merauke, Senin (14/6).
Ada kurang lebih 10 poin pernyataan sikap yang dibacakan Burhanudin M. Zein diruang sidang DPRD yang turut dihadiri Kapolres Merauke, Dandim 1707, Wakil Bupati Merauke, Sekda Merauke, Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum Setda Merauke, KNPI dan para anggota DPRD yanh dipimpin langsung Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina.
Diantaranya pernyataan sikap tersebut, mengutuk segala bentuk perilaku radikalisme terlebih tindakan terorisme yang mengatasnamakan suku ras dan agama tertentu. Termasuk semua orang yang berfikir radikal bahkan dengan sepaham tindakan radikal dan atau teroris wajib di sikat habis sampai ke akar – akar nya di Kabupaten Merauke.
Tokoh adat Marind tidak akan memberikan sedikit pun ruang kepada teroris yang akan merusak kerukunan kedamaian dan kenyamaman di tanah Anim-Ha yang telah tercipta ratusan tahun yang lalu dengan konstruksi kekeluargaan dan kasih sayang antara pribumi dan non pribumi.
Perlu ditingkatkan kesiagaan dari aparat kepolisian dengan meningkatkan patroli keliling dengan sasaran tempat keramaian, industri hiburan dan peredaran miras
“Karena kami tidak mau masalah teroris ini membias menjadi konflik horizontal karena masyarakat awam yang salah menafsirkan dan tidak dapat membedakan masalah teroris dengan masalah suku ras dan agama,” ucap Burhanuddin.
Selanjutnya, perlu langkah strategis untuk mendeteksi sejak dini arus keluar masuk manusia di pintu pelabuhan laut dan bandar udara. Dan pelabuhan – pelabuhan kecil lainnya. Termasuk pintu masuk jalan darat Boven Digoel, Asmat dan Mappi. Serta melakukan operasi yustisi pada perusahaan kelapa sawit dan perusahaan lain yang memperkerjakan orang luar.
Para pendatang baru wajib memiliki KTP dan memiliki tujuan jelas dan alamat yang dituju khususnya penghuni rumah singgah, rumah sewa, kontrakan, kos – kosan dan perlu dilakukan operasi atau razia yustisi pada tempat tersebut.
Perlu melakukan operasi atau razia yustisi terkait pemiliki ijin usaha pada bengkel las , bubut , besi maupun baja.
Yang semuanya ini berpotensial memproduksi senjata rakitan, bahan peledak. Perlu diperkatat dan diawasi penjualan pospor dan belerang yang biasa dibuat untuk bahan peledak.
Kami juga meminta kapada MUI, NU, dan Muhammaddiyah bersama Kementrian Agama melakukan deteksi dini secara teliti dan cermat terhadap setiap aktivitas aliran – aliran yang bertentangan dengan nilai – nilai kemanusiaan.
Perlu diwaspadai pergerakan dakwah yang mengatasnamakan agama tertentu yang dengan mudahnya mengkafir – kafirkan umatnya sendiri dan orang lain.
“Jangan kita persalahkan sesama umat beragama, ini menjadi PR untuk kita semua. Keamanan pun bukan hanya milik polisi maupun tentara tapi kita semua,” kata Ignasius Ndiken.
Menurut Burhanuddin, penangkapan terduga terorisme di Merauke berdampak pada psikologis sosial orang Merauke yang terganggu. Maka perlu, tambahnya, dilakukan langkah – langkah konkrit guna memulihkan kondisi Merauke pasca penangkapan. [ERS-NAL]
